jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengagendakan pemeriksaan tehadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (13/11) hari ini. Pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik ini terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Hari ini (rencana pemeriksaan Firli Bahuri)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Dewas KPK Minta Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan Etik pada Lusa
Awalnya, Dewas menagendakan pemeriksaan pada Selasa (14/11) besok. Namun terjadi perubahan sehingga dijadwalkan pada hari ini.
Dewas memiliki agenda yang padat pada besok sehingga mengubah agenda pemeriksaan hari ini.
BACA JUGA: KPK Undang Mabes dan Polda Metro Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Dewas mengingat eks Kabaharkam Polri itu untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan. Sebab, Firli Bahuri sebelum mangkir dari panggilan pemeriksaan, pada Jumat (27/10) lalu.
"Undangannya telah diralat melalui email pada Jumat yang lalu," kata Albertina.
BACA JUGA: Firli Mangkir dari Pemeriksaan Hari Ini, Padahal Acara KPK Dimulai Besok
Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Firli akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa besok. Penjadwalan ulang pemeriksaan ini, kata Ali, dilakukan mengingat pada undangan agenda sebelumnya, Firli Bahuri sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya.
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Ali ketika dihubungi.
Dalam pemeriksaan, klaim Ali, Firli akan menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik dan pemerasan tersebut, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini.
"Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya. Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang," kata Ali.
Dewas KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku ini.telah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Sejumlah pihak telah diperiksa polisi terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satunya Firli. Bahkan, Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat. Firli juga telah diagendakan pemeriksaan untuk kedua kalinya beberapa waktu lalu, namun mangkir dengan dalih sedang bertugas di Aceh. (Tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... MAKI Melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga