jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Senin (13/11).
Firli diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).
BACA JUGA: KPK Undang Mabes dan Polda Metro Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
"Klarifikasi Pak FB diajukan ke Senin, 13 November, jam 10.00," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi, Sabtu (11/11).
Dewas KPK sengaja memajukan agenda klarifikasi tersebut. Sebab, Dewas KPK memiliki agenda yang padat pada Selasa dalam rangka persiapan rapat kerja.
BACA JUGA: Firli Mangkir dari Pemeriksaan Hari Ini, Padahal Acara KPK Dimulai Besok
Meski demikian, Dewas KPK belum mendapat jawaban Firli terkait kehadiran pada Senin itu.
"Semoga tidak menunda lagi, karena Dewas ingin segera menyelesaikan laporan-laporan ini," kata dia.
BACA JUGA: MAKI Melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK
Menurut dia, pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak dalam laporan itu. Hanya Firli yang belum diperiksa sebagai terlapor.
Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL. (Tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Penyidik KPK Yakin Polisi Tak Masuk Angin, Firli Bakal Tersangka?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga