jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menganggap pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Gubernur Papua Lukas Enembe biasa saja.
Dewas KPK tidak akan mempermasalahkan pertemuan antara Firli dengan tersangka kasus korupsi dan gratifikasi itu.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Papua
"Tidak. Sepanjang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (7/11).
Haris menyatakan tidak ada yang bisa diperdebatkan mengenai pertemuan Firli dengan pihak yang beperkara di KPK.
BACA JUGA: Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Sejumlah Dokumen dari 3 Lokasi di Jayapura
Bahkan, lanjut Haris, tidak hanya pimpinan, tetapi seluruh insan KPK dapat menemui pihak beperkara asal dalam rangka penegakan hukum.
"Tidak ada masalah jika insan KPK, termasuk pimpinan KPK, berhubungan dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tipikor yang sedang ditangani oleh KPK," katanya.
BACA JUGA: Nelayan Milenial Mendukung Firli Bahuri Jadi Capres 2024, Nih Alasannya
Seperti diketahui, Firli bertemu dengan Lukas yang notabene adalah pihak beperkara di lembaga antirasuah.
Lukas menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Firli Bahuri mendampingi tim penyidik dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe pada Kamis (3/11). (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anomali Firli Bahuri versi eks Pegawai KPK: Hangat Temui Lukas Enembe, Tetapi Teror Penyidik Bansos
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga