Eks Penyidik KPK Yakin Polisi Tak Masuk Angin, Firli Bakal Tersangka?

Senin, 06 November 2023 – 19:35 WIB
Mantan pegawai KPK Yudi Purnomo. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini Polda Metro Jaya tidak akan masuk angin dalam memproses kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dia meyakini penyidik akan segera menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.

BACA JUGA: Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Besok, Agendanya Begini

Menurut dia, Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan sangkaan terhadap Firli Bahuri.

"Saya yakin, enggak akan (masuk angin). On progres semua," kata Yudi dikonfirmasi, Senin (6/11).

BACA JUGA: Boyamin Saiman Ungkap Alasan MAKI akan Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK

Yudi mengharapkan Firli Bahuri tidak mangkir lagi dalam penjadwalan pemeriksaan pada Selasa (7/11) besok.

Menurut Yudi, publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli Bahuri, sebagai Ketua KPK terhadap hukum.

BACA JUGA: Polisi akan Periksa Firli Bahuri Pekan Depan

Di sisi lain, mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini pun Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose perkara untuk menentukan status hukum, setelah memeriksa kembali Firli Bahuri sebagai saksi.

"Karena setelah pemeriksaan Firli, pasti akan ada ekspose," ucap Yudi.

Dia mengatakan penyidik Polda Metro Jaya sudah bekerja profesional dalam mengusut dugaan pemerasan tersebut.

Dia menyebutkan pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita, termasuk hasil dari tempat penggeledahan.

"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," tegas Yudi.

Oleh karena itu, Yudi memahami publik menunggu hasil ekspose Polda Metro Jaya tersebut. Hal ini akan menentukan sematan status hukum terhadap Firli Bahuri.

"Masyarakat menunggu hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Yudi. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha THM Alex Tirta Hadiri Pemeriksaan Polisi terkait Penyewaan Rumah untuk Firli


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler