jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut pimpinan lembaga antirasuah kerap berkomentar negatif terhadap proses penyelidikan dugaan pelanggaran etik.
Diketahui, Dewas adalah lembaga yang satu di antaranya memeriksa dan menyidangkan kasus pelanggaran etik pimpinan dan anggota KPK.
BACA JUGA: Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini
Tumpak mengatakan tudingan pimpinan KPK di media soal proses pemeriksaan etik menimbulkan persepsi negatif terhadap Dewas.
Dia berkata demikian saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).
BACA JUGA: KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PGN
"Pernyataan-pernyataan ini juga merupakan hal yang menurut kami kurang elok, lah," kata Tumpak, Rabu.
Mantan jaksa itu mencontohkan pimpinan KPK pernah menuding tidak ada pelanggaran etik ketika Dewas memeriksa terlapor.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Tol, KPK Panggil Dirut dan Dirkeu Hutama Karya
"Dewas sedang memeriksa seorang pimpinan KPK, tahu-tahu pimpinan KPK lain berkomentar, itu menurut saya tidak ada pelanggaran etiknya," ujar Tumpak.
Alumnus Universitas Tanjungpura itu menganggap tak elok dan tidak benar seorang pimpinan KPK berkomentar negatif terhadap proses pemeriksaan pelanggaran etik di Dewas.
"Sama saja seumpamanya kalau penyidik kami (KPK, red) sedang mengusut perkara tindak pidana korupsi, terus kami Dewas mengatakan, itu tidak terbukti di depan publik, ya, enggak benar, dong," katanya.
Tumpak mengatakan pimpinan KPK menghormati proses yang dilakukan oleh Dewas dalam memeriksa dugaan pelanggaran etik.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan, tetapi yang lain terus berkomentar," kata dia. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan