Dewas Terus Proses Pelanggaran Etik Firli Meski Sudah Bukan Ketua KPK

Senin, 27 November 2023 – 08:34 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tetap memproses dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri meski yang bersangkutan diberhentikan sementara dari ketua lembaga antirasuah itu.

"Tetap diteruskan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean saat dikonfirmasi, Senin (27/11).

BACA JUGA: Hari Ini, Dewas KPK Bakal Surati Jokowi Minta Firli Bahuri Diberhentikan

Tumpak menyampaikan sejumlah pihak akan dipanggil untuk memproses dugaan pelanggaran etik itu, tak terkecuali Firli Bahuri.

"Rencana masih klarifikasi beberapa orang," jelas dia.

BACA JUGA: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Sahroni Sentil Dewas KPK: Makin Lemot!

Pada pemeriksaan klarifikasi hari ini, Tumpak tidak mengingat siapa saja yang dipanggil.

Namun, dia memastikan ada pihak dari internal dan eksternal dari KPK.

BACA JUGA: Info dari Dewas KPK soal Skandal Firli Bahuri Berfoto Bareng SYL

Seperti diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK setelah beredar fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Laporan itu didasari pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut. (Tan/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Pemerasan dan Diberhentikan, Firli Bahuri Tidak Bisa Lagi Ikut Campur


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
dewas   Dewas KPK   KPK   Firli Bahuri  

Terpopuler