jpnn.com - MAHA Awan Buana, kuasa hukum dari Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya mengaku telah memberitahu Polda Metro Jaya identitas polisi yang mengawal ketika menerobos jalur TransJakarta.
Nama polisi itu telah diberikan langsung kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra.
BACA JUGA: Depe Diminta Buktikan Polisi yang Kawal Terobos Busway
Meski begitu, nama polisi yang diserahkan tak akan dibeberkan ke media karena bukan konsumsi publik.
“Untuk nama polisi itu sudah saya sampaikan ke Dirlantas dan bukan untuk konsumsi publik. Saya kasihan dia hanya melakukan tugas,” kata Awan, Kamis (7/12)
BACA JUGA: Dewi Perssik dan Suami Polisikan Petugas TransJakarta
Soal pernyataan Halim yang mengaku tak mendapatkan nama anak buahnya ketika mengecek langsung, hal itu wajar.
Pasalnya, Dewi meminta pengawalan itu pada yang bersangkutan secara lisan bukan tertulis.
BACA JUGA: Dewi Perssik: Kami Dipermalukan, Kok Malah Dilaporkan?
"Pak Dir enggak salah, karena dia cek secara formal. Formal itu secara tertulis minta pengawalan. Cuma ada juga secara lisan, kalau sudah kenal tinggal telepon-telepon, tapi seharusnya dilaporkan ke kepala pengawalan itu," katanya.
Dia menambahkan, untuk membuktikan bahwa Dewi waktu itu anggota polisi atau tidak, sangatlah mudah.
Petugas, kata dia, hanya perlu membuka kamera Closed Circuit Television di jalan yang dilintasi saat itu. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kontroversi Dewi Perssik Sebelum Nekat Terobos Busway
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan