BACA JUGA: Astrid Tiar Belajar Akting Lagi
Sebelumnya, Jupe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Matraman, Jakarta Timur, 10 Desember lalu."Hari ini (kemarin, Red) kita sudah memanggil yang bersangkutan (Depe)
Djafar mengemukakan, peningkatan status tersebut terkait dengan sejumlah bukti yang dilayangkan Jupe
BACA JUGA: Teuku Zacky Curi-curi Waktu Berdua
Untuk melengkapi berkas penyidikan pekan depan (16/2), penyidik berencana akan menghadirkan mantan istri Saipul Jamil tersebutBACA JUGA: Gita Gutawa Vakum Sejenak
Tapi baru kita panggilKita akan telusuri lagi," tegasnya.Meski menjadi tersangka, bintang film Tali Pocong Perawan itu dinyatakan tidak ditahanPasalnya, kasus yang dialaminya termasuk penganiayaan ringan"Tapi, tergantung penyidik juga," tutur DjafarPeningkatan status ini juga tidak akan mempengaruhi proses penyidikan Jupe menjadi tersangka"Berkas Jupe di Polres kan sudah di pengadilanJadi masing masing tetap berjalan," tuturnya.
Terpisah, Depe cukup santai menyikapi perubahan statusnya ituDia mengaku tidak terbebani dengan hal tersebutPemilik nama asli Dewi Murya Agung ini, mengaku tidak kaget dengan peningkatan statusnya"Senyum yaKalau memang iya, nggak apa jugaAku percaya pada hukum yang berlaku saja," kata artis kelahiran Jember, 18 Desember 1985 ini.
Sebagai warga yang baik, Depe menyebut dia siap diperiksa 24 jam oleh penyidikTerlebih, ini untuk kepentingannya juga"Buat aku, polisi nggak bego kokKarena walaupun aku nggak tahu hukum, minimal aku banyak tanya dan mau belajarDan nggak mungkin ada dua berkas bisa diproses secara bersamaan," ungkapnya(ash/ito/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak BCL Lebih Dekat ke Bapaknya
Redaktur : Tim Redaksi