jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo, tak mengakui meminta fee pengurusan anggaran proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dia mengaku tidak tahu fee yang diistilahkan dengan sebutan dana pengawalan.
BACA JUGA: Geregetan, Menteri Marwan sebut Gafatar sebagai Pemberontak
"Saya tidak tahu apa itu dana pengawalan. Saya tidak tahu," kelit Dewie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/1), saat bersaksi untuk terdakwa Kepala Dinas ESDM Deiyai Irenius Adii dan pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih.
Pertanyaan soal dana pengawalan itu sempat diulang beberapa kali baik oleh majelis hakim maupun jaksa penuntut umum. Namun, Dewi tetap bersikukuh dengan jawabannya. Dia mengklaim tidak tahu dan tak pernah mengusulkan meminta dana pengawalan.
BACA JUGA: Gawat! Senpi Lapas Kok Bisa Dikuasai Para Terduga Teroris?
Dia membantah pernah berbicara langsung dengan Irenius dan Setiadi soal permintaan fee pada pertemuan di Restoran Bebek Tepi Sawah, Mall Pondok Indah, 18 Oktober 2015. Dia pun mengaku bukanlah yang membuat kesepakatan bertemu di restoran tersebut.
Dewi mengaku hanya kebetulan saja bertemu dengan Irenius, Setiadi, dua anakbuahnya Rinelda Bandaso dan Bambang Wahyunadi.
BACA JUGA: Peradi Gelar Pro Bono Award
Saat usai bertemu dengan teman-teman lamanya di restoran beda pada mal yang sama, Dewi mengaku hendak pulang. Kemudian ia mencari Bambang.
"Saya cari-cari ada Pak Bambang di Bebek Tepi Sawah saya lihat ada Irenius," klaim Dewie.
Ia mengatakan hanya bersalaman dengan sejumlah orang lalu meninggalkan pertemuan di restoran tersebut.
Pengakuan Dewie beda dengan kesaksian stafnya, Ine di persidangan Kamis (21/1). Saat itu, Ine menyebut bahwa Dewie bicara langsung meminta fee pada pertemuan di restoran Bebek Tepi Sawah. "Ibu Dewie dan Pak Setiady membicarakan masalah fee," kata Ine dalam persidangan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: E-KTP Kadaluwarsa tak Perlu Diperpanjang
Redaktur : Tim Redaksi