Dhani Terbukti Bersalah, BPN Prabowo: Hukum Sangat Berpihak

Selasa, 29 Januari 2019 – 20:47 WIB
Ahmad Dhani dan Fadli Zon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, Andre Rosiade mempertanyakan independensi aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Ditahan, Sekjen Demokrat Banggakan Pemerintahan SBY

BACA JUGA: Amien Rais Tuding Hakim PN Jaksel Mengkriminalisasi Ahmad Dhani

Andre mempertanyakan hal itu menyusul vonis hukuman penjara 1,5 tahun yang dijatuhkan kepada musisi Ahmad Dhani Prasetyo oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Andre juga mengatakan, vonis terhadap Dhani dalam kasus ujaran kebencian dan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE) bukti hukum digunakan untuk 'memukul' para pengkritik.

BACA JUGA: Fadli Zon dan Mulan Jameela Gelar Aksi Solidaritas untuk Ahmad Dhani

"Kasus Ahmad Dhani merupakan contoh nyata betapa hukum sangat berpihak. Untuk oposisi, aparat hukum bertindak sangat responsif dan cepat bertindak, sebaliknya kasus yang menjerat pendukung pemerintah tidak diproses," ujar Andre di Jakarta, Selasa (29/1)

Lebih lanjut politikus Partai Gerindra ini menilai, proses hukum terhadap kritikan Dhani lewat akun Twitternya @AHMADDHANIPRAST pada 2017 lalu, tergolong cepat.

BACA JUGA: Gerindra Komitmen Bantu Ahmad Dhani

Dia lantas membandingkan laporan dugaan penghinaan yang dilakukan Bupati Boyolali terhadap capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Vonis Dhani ini semakin menguatkan dugaan aparat penegak hukum tidak netral. Betul apa kata Bang Sandi dalam debat capres kemarin, hukum ini sering digunakan untuk memukul lawan dan melindungi kawan," ucapnya.

BACA JUGA: Ahmad Dhani: Aku Bangga Ditahan di Rezim Sontoloyo

Andre kemudian meminta agar para penegak hukum segera mengubah sikapnya dan bertindak imparsial, serta berlaku adil pada semua golongan. Andre juga memastikan BPN akan memberikan bantuan hukum terhadap Ahmad Dhani.

"Ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan sangat berbahaya. Kami akan membantu dan mendampingi sepenuhnya Ahmad Dhani menghadapi ketidakadilan," pungkas Andre. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Protes Kemunculan Cucu Jokowi, Hasto : Bawa Saja Anak dan Istri Pak Prabowo


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler