Dhani Wirianata Absen Pemeriksaan Kesehatan Rohani, Pengamat Beri Komentar Tegas Begini 

Minggu, 01 September 2024 – 10:57 WIB
Haru Suandharu - Dhani Wirianata saat mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung ke KPU Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com, BANDUNG - Bakal calon Wakil Wali Kota (bacawawalkot) Bandung Dhani Wirianata menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai tahapan pendaftaran Pilkada serentak 2024. 

Dhani baru datang ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk cek kesehatan di hari ketiga.

BACA JUGA: Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat

Calon kepala daerah dari partai Gerindra itu melewatkan pemeriksaan rohani yang sudah dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tanggal 30 dan 31 Agustus 2024.

Pantauan JPNN, di hari ketiga ini, Dhani datang didampingi oleh bacawalkot Haru Suandharu yang tak lain adalah pasangannya di Pilwalkot Bandung.

BACA JUGA: Pilwalkot Bandung 2024, Farhan–Erwin Pakai Baju Hansip Saat Mendeklarasikan Diri

Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyayangkan sikap Dhani Wirianata yang lebih memilih menghadiri Rapimnas Partai Gerindra ketimbang datang dalam pemeriksaan kesehatan untuk cakada. 

"Cek kesehatan adalah hal wajib yang harus dilakukan, meskipun wajib secara administratif, tetapi patut dipatuhi oleh para calon sesuai agenda KPU. Karena, dengan menghindari agenda KPU dan tanpa ada alasan yang cukup krusial, maka tidak dapat dibenarkan,” kata Dedi dalam keterangannya, Minggu (1/9). 

BACA JUGA: Maju Pilwalkot Bandung, Yena Iskandar Siap Berperan sebagai Ibu Bagi Para Perempuan

Semestinya jadwal yang dihimpun KPU lebih perlu dipatuhi dibanding agenda Parpol, dengan mendahulukan kepentingan partai sama saja kandidat tidak menghormati penyelenggara Pilkada.

"Tentu itu semacam kepongahan," ungkapnya. 

Menurut Dedi apa yang dilakukan oleh Dhani bisa berdampak pada legitimasi pendaftaran dirinya sebagai calon kepala daerah, bahkan bisa didiskualifikasi. 

“Sampai di luar jadwal pemeriksaan kesehatan, artinya kandidat tidak memiliki syarat administrasi, dengan begitu seharusnya kandidat yang mangkir dianggap tidak memenuhi syarat hingga waktu yang ditetapkan, ini sama halnya ada tokoh mendaftar ke KPU di luar jadwal pendaftaran, tentu ditolak,” bebernya. 

Ia bahkan menilai seharusnya KPU memberi sanksi tegas kepada Dhani Wirianata dengan mendiskualifikasi dari kontestasi Pilwalkot Bandung. 

“Sebaiknya Dhani didiskualifikasi dengan alasan tidak memenuhi persyaratan kesehatan,” tegasnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung Wenty Frihadianti, masih berharap rangkaian pemeriksaan untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) bisa rampung sesuai jadwal. Pihaknya pun mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dhani untuk lakukan pemeriksaan kesehatan.  

“Kami dalam koordinasi, mudah-mudahan bisa mengikuti rangkaiannya. Sampai batasnya itu tanggal 2 (pemeriksaan) , tapi terjadwalkan oleh rumah sakit sampai tanggal 31 untuk pemeriksaan kesehatan,” ujar Wenty. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler