"DPR membentuk BAKN atas saran Anwar Nasution yang saat itu Ketua BPK
BACA JUGA: Moratorium Pemekaran Hingga 2014
Pertanyaannya sekarang, apakah BAKN juga bisa menindaklanjuti hasil temuan BPK, atau sebaliknya?" kata Edwin Kawilarang, dalam raker dengan Sekjen BPK RI Dharma Bhakti, Rabu (11/11).Politisi Golkar ini juga mempertanyakan MoU antara BPK dengan lembaga aparat hukum (KPK dan kepolisian)
Menjawab itu, Sekjen BPK RI Dharma Bhakti mengatakan bahwa BAKN merupakan mitra BPK
BACA JUGA: SBY Jalan Sepekan ke Malaysia-Singapura
Dipaparkannya, ketika BPK mendapatkan temuan di lembaga pemerintah pusat dan daerah, maka yang menindaklanjutinya adalah BAKNBACA JUGA: Soal Century, DPR Beri Deadline BPK
"Jadi intinya adalah saling melengkapi," ucapnya.Sementara mengenai kerjasama dengan aparat hukum, Dharma menjelaskan bahwa itu terkait temuan yang berindikasi korupsi"Ini tetap kita laporkan juga ke DPRTapi untuk menindaklanjutinya adalah penegak hukum, karena sudah masuk ranah hukum," terangnya(cha/esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Askes Didominasi Masyarakat Miskin
Redaktur : Tim Redaksi