Dharma: BAKN adalah Mitra BPK

Rabu, 11 November 2009 – 17:49 WIB
JAKARTA - Dibentuknya Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) di DPR RI, dipertanyakan oleh sejumlah anggota Komisi XIBAKN dinilai hanya sebagai lembaga yang menentukan kebijakan politis untuk temuan BPK.

"DPR membentuk BAKN atas saran Anwar Nasution yang saat itu Ketua BPK

BACA JUGA: Moratorium Pemekaran Hingga 2014

Pertanyaannya sekarang, apakah BAKN juga bisa menindaklanjuti hasil temuan BPK, atau sebaliknya?" kata Edwin Kawilarang, dalam raker dengan Sekjen BPK RI Dharma Bhakti, Rabu (11/11).

Politisi Golkar ini juga mempertanyakan MoU antara BPK dengan lembaga aparat hukum (KPK dan kepolisian)
"Apakah dengan MoU itu BPK sudah bisa menindaklanjuti temuannya, tanpa harus harus berkoordinasi dengan DPR?" tanyanya lagi.

Menjawab itu, Sekjen BPK RI Dharma Bhakti mengatakan bahwa BAKN merupakan mitra BPK

BACA JUGA: SBY Jalan Sepekan ke Malaysia-Singapura

Dipaparkannya, ketika BPK mendapatkan temuan di lembaga pemerintah pusat dan daerah, maka yang menindaklanjutinya adalah BAKN
Sebaliknya jika DPR membutuhkan audit terhadap lembaga/institusi tertentu, itu bisa diajukan ke BPK

BACA JUGA: Soal Century, DPR Beri Deadline BPK

"Jadi intinya adalah saling melengkapi," ucapnya.

Sementara mengenai kerjasama dengan aparat hukum, Dharma menjelaskan bahwa itu terkait temuan yang berindikasi korupsi"Ini tetap kita laporkan juga ke DPRTapi untuk menindaklanjutinya adalah penegak hukum, karena sudah masuk ranah hukum," terangnya(cha/esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Askes Didominasi Masyarakat Miskin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler