Soal Century, DPR Beri 'Deadline' BPK

Rabu, 11 November 2009 – 17:45 WIB
JAKARTA - Janji BPK RI untuk menyelesaikan audit Bank Century pada 20 November mendatang, bakal ditagih oleh Komisi XI DPR RIMenurut pimpinan Komisi XI, Achsanul Qosasih, DPR sudah memberikan toleransi untuk penyelesaian audit Bank Century tersebut.

"BPK harus menepati janjinya, yaitu secepatnya menuntaskan auditnya agar masalah Century tidak simpang-siur terus," ujar Qosasih dalam rapat kerja dengan Sekjen BPK Dharma Bhakti, di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/11).

Desakan yang sama juga diungkapkan oleh Edwin Kawilarang

BACA JUGA: Program Askes Didominasi Masyarakat Miskin

Anggota Komisi XI dari Partai Golkar ini menyatakan, masalah Century akan cepat ditangani bila sudah ada hasil auditan.

Didesak oleh anggota Komisi XI, Sekjen BPK lagi-lagi memberikan alasan yang klise
Ia mengatakan bahwa lamanya audit terjadi karena banyak yang harus diwawancara

BACA JUGA: Mendagri Berganti, Solusi Sengketa Berhala Tetap Lewat Revisi UU

"Pak Wapres saja harus kita wawancarai
Karena itu waktu jadi tambah panjang," kilahnya.

Dharma menambahkan bahwa untuk masalah Century, dia tak punya kewenangan untuk memberikan komentar

BACA JUGA: Presiden Lantik 5 Wakil Menteri

"Kalau Century, khusus kewenangan Ketua BPKSaya tidak bisaSaya hanya yang umum-umum saja," pungkasnya(esy/cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiliardi Minta Hakim Panggil Hadiatmoko dan Iriawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler