Di Aceh, Ganja Dipakai Warga untuk Mengusir Nyamuk dan Hama

Selasa, 19 Februari 2019 – 17:05 WIB
Ladang ganja di Aceh. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com - Aceh sebagai salah kawasan paling barat di Indonesia disebut sebagai surganya mariyuana atau populer disebut ganja. Dari tahun ke tahun, puluhan hingga ratusan hektare ladang ganja ditemukan di Kota Serambi Mekkah itu.

 Elfany Kurniawan

BACA JUGA: Pengedar Sabu dan Ganja di Wilayah Bekasi Ditangkap

Ladang ganja yang ditemukan warga dan polisi terkadang ada yang tak bertuan. Tumbuh begitu saja. Menurut warga sekitar, ganja di sana tumbuh subur.

Pasalnya, kontur tanah di Aceh sangat baik. Kemudian, pancaran sinar matahari juga nyaris sempurna, sehingga tanaman yang mengandung zat memabukkan ini tumbuh subur.

BACA JUGA: 1,5 Ton Ganja dari Aceh Gagal Beredar di Bogor

Mulanya, oleh orang dahulu, ganja memang sengaja ditanam. Biasanya dipakai untuk mengusir nyamuk di sekitar pekarangan. Lalu, para petani di Aceh juga memanfaatkan ganja. Bukan untuk dikonsumsi, melainkan untuk mengusir hama seperti tikus dan ular.

BACA JUGA: Jauri Hermawanto Nekat Tanam Ganja di Teras Rumah

Ladang ganja di Aceh. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

Hal ini memang terbukti, ketika JPNN berkesempatan melihat ladang ganja di sebuah desa di Aceh Besar.  Kebun itu berada di tengah hutan, sama sekali tidak terdapat tikus atau ular. Nyamuk pun jarang.

“Jadi, gania ini bisa mengusir hama,” ujar Agus Sartijo, seorang polisi yang sudah paham betul dengan pertumbuhan ganja di Aceh.

Agus yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh ini mengakui, ganja bisa subur tanpa perlu dirawat.

Pasalnya, ganja bisa tumbuh sendiri. Caranya dari bunga yang tertiup angin atau dibawa burung. Cukup diletakan di tanah, bunga itu bisa menjadi tanaman ganja dalam beberapa hari.

Namun, makin ke sini, tanaman hijau berbentuk lima jari ini malah disalahgunakan. Petani yang dulunya menanam padi beralih menanam ganja.

Memang diakui, bisnis jual ganja jauh lebih untung ketimbang jual padi. Tentunya, aksi bercocok tanam ganja ini ilegal dan melanggar undang-undang.

Hingga kini, petani ganja dan polisi pun kerap kucing-kucingan. Untuk memusnahkan tananam ini juga serba salah.

Karena apabila dibakar, asapnya bisa membuat orang mabuk sehingga pembakarannya harus dilakukan di tempat yang jauh dari permukiman. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sita 2,3 Kilogram Ganja dari 4 Distributor di Bintara


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler