Pengedar Sabu dan Ganja di Wilayah Bekasi Ditangkap

Selasa, 12 Februari 2019 – 09:05 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BEKASI - Unit reskrim Polsek Cikarang Selatan membekuk De (26), warga Karawang, yang mengedarkan sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Bekasi.

Polisi menangkap De saat hendak bertransaksi dengan konsumen di Jalan Desa Sindang Mulya, Cibarusah.

BACA JUGA: Pengedar Sabu Sabu di Babelan Diringkus

“Kami dapat informasi dari warga. Kami selidiki dan coba ke lokasi. Di lokasi ada seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Ciri-cirinya sesuai laporan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri.

De tak bisa mengelak saat petugas menggeledah. Di tubuhnya, ditemukan sabu seberat 0,5 gram dan 30,4 gram ganja.

BACA JUGA: 1,5 Ton Ganja dari Aceh Gagal Beredar di Bogor

“Selain itu kami amankan satu set neraca digital, 100 lembar plastik bening dan ponsel pelaku,” katanya.

Pihaknya masih mendalami kasus itu untuk mencari pemasok barang haram itu kepada De.

BACA JUGA: Jauri Hermawanto Nekat Tanam Ganja di Teras Rumah

“Informasinya pemasok dari Jakarta. Kami masih dalami,” katanya.(dam/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara ini Dara Asal Tulungagung Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler