BACA JUGA: Cegah Century Berulang, Dua Pihak Awasi Bank
Namun setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya untuk transfer ke daerah dilakukan penambahan anggaran.Beberapa pokok-pokok perubahan penting anggaran transfer ke daerah dalam APBN-P 2010, antara lain meliputi penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) 2010 sebesar Rp 2,7 triliun, yang terdiri dari DBH Pajak (PBB dan BPHTB) berkurang Rp 2,4triliun dan DBH SDA (Migas) bertambah Rp 5,1 triliun
Pemerintah juga mengalokasikan dana pengalihan belanja hibah daerah di belanja pusat menjadi transfer ke daerah, dalam akun dana penguatan desentralisasi fiskal dan percepatan pembangunan daerah sebesar Rp 7,1 triliun, dana penguatan infrastruktur dan prasarana daerah sebesar Rp 5,5 triliun, serta dana percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan sebesar Rp 1,2 triliun.
Rapat pembahasan APBN-P 2010 juga menyepakati dana perimbangan tahun 2010 sebesar Rp 314,3 triliun
BACA JUGA: Calon Pelanggan PLN Indonesia Timur 500 Ribu Lebih
Dana perimbangan ini merupakan transfer dana yang bersumber dari APBN ke daerah, yang terdiri dari DBH, DAU dan DAKBACA JUGA: Indomaret Layani Pengguna Visa
Sedangkan untuk DAU, dalam APBN-P 2010 terjadi perubahan dari Rp 203,4 triliun menjadi Rp 203,6 triliunPoin penting dalam rincian DAU ini adalah penambahan DAU untuk membayar tunjangan profesi guru sebesar Rp 10,9 triliun.Untuk DAK, dalam APBN-P 2010 menjadi Rp 21,138 triliunSementara untuk dana otonomi khusus yang disetujui adalah sebesar Rp 9,09 triliun, sedangkan dana penyesuaian sebesar Rp 21,15 triliunDana penyesuaian ini terdiri dari dana tambahan penghasilan untuk guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sebesar Rp 5,8 triliun, yang akan diberikan kepada guru PNSD yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru, serta bagi guru PNSD yang pada tahun ajaran 2009 berhak mendapatkan dana tambahan penghasilan namun belum menerimanya.
"Setelah mengalami beberapa revisi, kita tadi telah menyepakati beberapa poin penting dalam APBN-P 2010, yang pada hari Senin (3/5) mendatang akan kita paripurnakanKita telah menyepakati untuk mencairkan tunjangan profesi bagi guru PNSD yang tertunda dan juga menambah alokasi transfer ke daerahTentunya anggaran ini sudah lama dinantikan oleh para guru dan juga mendukung pembangunan di daerah," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada wartawan, usai raker bersama Banggar DPR RI itu.
Ditambahkan oleh Sri, dalam APBN-P 2010 juga akan ada pemberian Dana Penguatan Infrastruktur Daerah dan Prasarana Daerah (DPIPD) yang ditujukan untuk mendorong percepatan pembangunan daerahDPIPD tersebut dialokasikan sebesar Rp 5,5 triliun, dengan porsi 10 persen untuk provinsi dan 90 persen untuk kabupaten/kotaRinciannya, alokasi DPIPD untuk provinsi dengan bidang infrastruktur jalan dan irigasi adalah sebesar 70 persen dan bidang pelayanan kesehatan rujukannya sebesar 30 persen, dengan memperhatikan Indek Kemahalan Konstruksi (IKK) masing-masing daerahSementara alokasi DPIPD bagi kabupaten/kota, 40 persen akan dialokasikan untuk kriteria teknis infrastruktur, sedangkan 60 persen lainnya untuk kriteria teknis kewilayahan, yakni alokasi anggaran untuk daerah tertinggal, daerah rawan bencana, daerah dengan pulau terluar, daerah perbatasan dengan negara lain dan daerah pesisir/kepulauan.
"Kita telah menyepakati DPIPD ini dimasukkan dalam APBN-P 2010Sehingga nantinya, akan ada anggaran khusus seperti misalnya (untuk) para guru, polisi, TNI, bidan ataupun petugas pelayanan publik di daerah-daerah khususJadi bagi mereka, akan diberikan tambahan insentif penghasilan, karena berada di wilayah-wilayah seperti kawasan pedalaman atau perbatasan," jelas Sri pula.
Selain itu, dalam APBN-P 2010 juga diberikan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan (DPPIP) sebesar Rp 1,2 triliun, dengan proporsi alokasi untuk SD sebesar 60 persen dan SMP 40 persen"Kita telah memberikan beberapa perhatian khusus, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan mengurangi kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerahHari Senin, hasil yang disepakati ini akan diparipurnakanInsyaallah nanti uangnya sudah bisa langsung kita gunakan, karena sudah ditunggu banyak pihak," kata Sri lagi(afz/jpnn)
Tabel Data Pembayaran Kurang Bayar DBH SDA Migas Tahun 2008
Total dan Pembayaran (Rp) Triliun
Total Kurang Bayar 2008 10,12
Dibayar APBN-P 2009 2
Sisa 8,12
Dibayar APBN 2010 2
Sisa 6,12
APBN-P 2010 4,12
Sisa Hutang Pusat 2
Data: Rapat Banggar DPR RI dan Pemerintah
Tabel Data Transfer Daerah 2010
Keterangan (Rp) Triliun
Dana Perimbangan 314,3
DBH 89,6
DAU 203,6
DAK 21,1
Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian 30,2
Dana Otsus 9,09
Dana Penyesuaian 21,1
Jumlah 344,6
Data: Rapat Banggar DPR RI dan Pemerintah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tax Ratio 11,9 Persen Optimis Dicapai
Redaktur : Tim Redaksi