jpnn.com, SIDOARJO - Pasangan suami istri Jeffi Adi Priono dan Yuli Harianti kompak dalam urusan pekerjaan. Sekalipun pekerjaan itu menyimpang: mengedarkan narkoba.
Ujung kekompakan mereka pun bisa ditebak. Pasutri tersebut harus berurusan dengan polisi. Mereka diringkus petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.
BACA JUGA: Gaji Kecil, Pemuda Pilih jadi Pengedar Narkoba
"Mulanya, si suami jualan miras (minuman keras, Red)," terang Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Pekerjaan itu ternyata dirasa kurang oleh Jeffi untuk menghidupi keluarganya. Istrinya juga berpandangan sama.
BACA JUGA: Dua Pengedar Narkoba Ini Simpan Sabu-sabu di Balik Bra
Apalagi, mereka harus menghidupi seorang anak berusia enam tahun. Di tengah situasi itu, Jeffi kemudian mengenal dunia narkoba dari pelanggan mirasnya.
Warga Desa Karangbong, Gedangan, tersebut lantas kepincut untuk mengedarkan narkoba.
BACA JUGA: Pecandu Sabu-Sabu Selama Ini Tak Kenal Pengedarnya
Jeffi tergiur dengan keuntungan yang bisa didapatkan. Dia lantas mengajak istrinya untuk menjalankan bisnis haram itu.
Bisnis haram yang dijalankan pasutri tersebut kemudian tercium polisi.
Sepak terjang Jeffi dan istrinya terendus setelah polisi membekuk Singgih Febri Priyono alias Gajah.
"Dia (Singgih, Red) kami amankan setelah membeli sabu-sabu," terangnya.
Singgih "bernyanyi" di hadapan penyidik. Dia mengaku barang haram tersebut didapat dari Yuli.
Berbekal keterangan itu, petugas menggerebek tempat tinggal perempuan 33 tahun tersebut.
"Kami menemukan bukti percakapan pesan pendek di ponsel saat pemesanan," kata Sugeng.
Yuli tidak bisa berkilah dengan bukti tersebut. Dia hanya bisa pasrah. Perempuan asal Wonocolo, Taman, itu mengaku narkoba yang dijualnya berasal dari suami.
"Bukan bisnis sendiri," ungkapnya.
Jeffi tengah keluar rumah. Polisi yang menggerebek rumahnya pun menunggu kepulangannya.
Begitu menampakkan batang hidung, anak ketiga di antara empat bersaudara tersebut langsung dicokok.
"Barang bukti lain bisa ditemukan," ujar Sugeng.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan ribuan butir pil dobel L alias pil koplo. "Jumlahnya 3.000 butir," ucap polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ulah mereka tidak diketahui orang rumah. Padahal, Jeffi dan Yuli tinggal dengan orang tua Jeffi.
Mereka ternyata punya cara tersendiri agar aksinya tidak terendus. Mereka melayani pembeli dari balik jendela kamar.
"Letaknya di samping rumah. Jadi, pembeli tidak perlu masuk," jelas Sugeng. (edi/c25/fim/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Tunggu Pembeli Narkoba, Eh yang Datang Malah Polisi
Redaktur & Reporter : Natalia