Gaji Kecil, Pemuda Pilih jadi Pengedar Narkoba

Senin, 03 September 2018 – 06:33 WIB
Pengedar narkoba tertangkap. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Jajaran tim antibandit Polsek Simokerto Surabaya berhasil membekuk salah satu pengedar sabu-sabu di kawasan Surabaya berinisial MY (25) di rumahnya di Jalan Kapas Baru.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 bungkus sabu-sabu siap edar.

BACA JUGA: Dua Pengedar Narkoba Ini Simpan Sabu-sabu di Balik Bra

Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, menjelaskan MY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang warga di kawasan Wonokusumo untuk diedarkan di kawasan surabaya.

"Tersangka nekat menjadi pengedar sabu-sabu lantaran penghasilannya sebagai mekanik bengkel, tidak mencukupi kebutuhan perekonominya," ujar Kompol Masdawati.

BACA JUGA: Pecandu Sabu-Sabu Selama Ini Tak Kenal Pengedarnya

Dari pengungkapan ini, tim kepolisian terus melakukan penelusuran terkait adanya dugaan sindikat jaringan pengedar narkoba lainnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yos/jpnn)

BACA JUGA: Lagi Tunggu Pembeli Narkoba, Eh yang Datang Malah Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Madiun dan Porong


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler