Di Dalam Tahanan, Oknum Polisi Itu Sakau, Langsung Berbuat Nekat

Kamis, 19 Mei 2022 – 17:27 WIB
Anggota polisi aktif berinisial YA (35) yang terlibat kasus narkotika dengan membawa sebanyak 200 gram sabu-sabu sempat melakukan percobaan bunuh diri saat dalam sel tahanan. ANTARA/Queena

jpnn.com, PONTIANAK - Oknum polisi berinisial YA (35), yang terlibat kasus narkotika dengan membawa 200 gram sabu-sabu sempat melakukan percobaan bunuh diri di dalam sel tahanan BNN Provinsi Kalimantan Barat.

Tidak lama dari percobaan tersebut pihak BNNP Kalbar langsung melarikan oknum polisi itu ke Rumah Sakit Bhayangkara sehingga nyawanya tertolong.

BACA JUGA: Penampakan Sabu-Sabu Milik Oknum Polisi

"Percobaan bunuh diri tersebut dilakukannya tersangka YA di kamar mandi di sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat dengan menggunakan selang yang ada di situ," kata Kepala BNNP Kalbar Budi Wibowo di Pontianak, Kamis.

Sebelum penangkapan kali ini, YA sudah melanggar Kode Etik dan rencananya akan dipindahkan ke Polres Kayong Utara.

BACA JUGA: 5 Oknum Polisi Aniaya Remaja 17 Tahun, AKBP Parasian: Kami Minta Maaf

"Alasan dia (YA-red) melakukan bunuh diri saat itu karena sakau," kata Budi Wibowo.

Dia juga menjelaskan bahwa YA rencananya akan membawa sabu-sabu tersebut dari perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, ke Siantan.

BACA JUGA: Remaja 18 Tahun Tewas Dianiaya, 8 Oknum Polisi Diamankan Propam

"Saat penangkapan tersangka YA dan rekannya, Kom (34), tidak melakukan perlawanan apa pun, langsung kami geledah," ucapnya.

Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap saat melakukan peredaran gelap atau transaksi narkoba pada 21 April 2022, sekitar pukul 05.15 WIB, di depan lokasi penyeberangan feri, Jalan Situt Machmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kalbar.

"Kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu-sabu dari Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang (perbatasan Kalbar-Malaysia), melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat ke Kota Pontianak," ungkapnya.

Pengungkapan tersebut berawal atas kecurigaan tim BNNP Kalbar. Saat satu unit kendaraan roda empat jenama Toyota Avanza warna abu-abu tampak bergerak mencurigakan.

Selanjutnya tim membuntuti hingga ke depan Terminal Pasar Puring, kemudian kendaraan tersebut berhenti di depan penyeberangan feri Siantan, katanya.

"Hasil dari penggeledahan terhadap kendaraan tersebut didapati dua bungkus sabu-sabu dan senjata api rakitan jenis Revolver milik tersangka YA. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang haram itu milik tersangka YA," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler