Di Depan Anggota Komisi III DPR, Jahari Sitepu Tegaskan Sudah Pecat 6 Pegawai Lapas dan Rutan 

Minggu, 17 April 2022 – 01:01 WIB
Anggota DPR RI Komisi III dalam masa Resesnya berkunjung ke Provinsi Riau, untuk melakukan pengawasan terhadap mitra di daerah dalam penegakan hukum. Foto: Antara/HO-Humas Kemenkumham Riau).

jpnn.com, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Riau Mhd Jahari Sitepu menyampaikan sikap tegasnya terhadap para pegawai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang terlibat narkoba. 

Jahari Sitepu menyatakan pihaknya sudah memecat enam pegawai lapas dan rutan di Provinsi Riau yang terlibat tindak pidana narkoba. Dia mengungkap itu di hadapan sejumlah anggota Komisi III DPR yang melakukan reses dan pegawasan terhadap mitra kerja di daerah dalam penegakan hukum rangka Provinsi Riau. 

BACA JUGA: Jahari Sitepu: Apabila Ketahuan Sama Saya, Maka Bersiaplah untuk Dicopot

"Kebijakan ini bagian dari pembinaan, hukuman disiplin hingga pengusulan pemecatan kepada petugas yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam kamar hunian lapas dan rutan hingga yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba," kata Jahari Sitepu di Pekanbaru, Sabtu (16/4). 

Menurut dia, sikap tegas jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau dalam memerangi narkoba tersebut bahkan mendapatkan perlawanan dari pihak yang masih bermain dengan narkoba. 

BACA JUGA: Brigjen Rudi Setiawan Dapat Info Peredaran Narkoba Ini Dikendalikan Napi, Bambang Bereaksi

Dia mengatakan bahwa hal itu bisa dilihat dari aksi pelemparan molotov ke rumah dinas kepala Divisi Pemasyarakatan dan mobil dinas kepala Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Pekanbaru beberapa waktu lalu.

“Namun begitu, sedikitpun kami tidak gentar. Dengan niat yang baik, insyaallah kita selalu dilindungi Allah SWT dalam menjalankan pekerjaan,” ungkap Jahari Sitepu.

BACA JUGA: Komisi III DPR: Kenapa Napi Bisa Kendalikan Narkoba?

Dia menambahkan bahwa  kebijakan tegas lainnya adalah memindahkan pula 47 orang narapidana risiko tinggi yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara di Riau, ke Nusakambangan. 

Masih dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau telah membangun Blok Pengendali Narkoba (BPN) pada empat UPT untuk mengisolasi warga binaan yang masih bermain dengan barang haram. 

Anggota DPR Komisi III Arteria Dahlan menyatakan bangga terhadap kinerja serta komitmen Kanwil Kemenkumham Riau. 

Politikus PDI Perjuangan itu berharap semangat untuk membenahi seperti yang telah dilakukan Kakanwil Kemenkumham Riau Jahari Sitepu bisa menjadi contoh  untuk memotivasi.

“Kami percaya, semangat Pak Kakanwil merupakan cerminan semangat dari seluruh jajaran. Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memaksimalkan tugas dan fungsi patut diapresiasi,” katanya. “Kami berjanji akan berusaha membantu dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat,” tambah Teri, panggilan akrab Arteria Dahlan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler