jpnn.com, SURAKARTA - Pedagang Pasar Legi Solo protes karena ukuran kios dan los di bangunan baru lebih sempit.
Bahkan, tidak hanya soal ukuran, ketidakpuasan juga mereka sampaikan saat Dinas Perdagangan Kota Surakarta menggelar sosialisasi penataan pedagang pasar Legi lantaran jumlah kios yang akan mereka terima berkurang.
BACA JUGA: Mas Gibran Mendadak ke Pasar Legi, Menemukan Tembok Gempil-gempil
Seorang pedagang telur dan gula Jawa, Sandi Setiawan mengungkapkan sebelum kebakaran Pasar Legi, dia memiliki kios berukuran 4 x 3 meter, sedangkan di bangunan baru hanya 3 x 3 meter.
Sebelum kebakaran, pria berusia 32 tahun itu mengaku memiliki tiga kios.
BACA JUGA: Proses Pembangunan Pasar Legi Sudah 100 Persen, Kapan Pedagang Bisa Masuk?
"Sekarang malah dapatnya cuma 1 kios," keluh Sandi di sela acara sosialisasi yang berlangsung Senin (13/12) malam.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi membenarkan ukuran kios di bangunan baru tidak sama dengan sebelumnya.
BACA JUGA: Ada Pasar Muamalah di Bantul, Buka Setiap Minggu Legi
Sebab, Kementerian PUPR dalam membangun pasar yang baru tidak meniru ukuran bangunan lama dengan menyelaraskan Detail Engineering Design (DED) yang sudah disusun.
"Terkait dengan luas kurangnya memang itu adalah fakta yang namanya pembangunan pasti seperti itu,” kata Heru Sunardi.
Terkait jumlah kios yang akan diterima pedagang, dia memastikan sesuai jumlah Surat Hak Penempatan (SHP).
“Dari dulu sudah saya sampaikan satu SHP tetap dapat satu SHP," tegasnya.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang turut hadir pada acara sosialisasi tersebut menganggap protes yang dilayangkan para pedagang adalah hal biasa.
Dia pun mempersilakan pedagang yang masih ada keluhan untuk datang ke kantor Dinas Perdagangan Surakarta.
“Tentunya akan kami akomodir, tenang aja,” kata Gibran.
Terkait perbedaan desain ruang kios yang dipasang keramik dan tidak, Gibran menegaskan hal tersebut sesuai dari Kementerian PUPR.
Gibran juga menyampaikan rencana pemindahan pedagang akan segera dilakukan setelah pembagian SHP yang akan dilakukan pada Kamis (23/12).
“Yang jelas aturannya, pedagang masuk, pasar harus tetap bersih,” pungkasnya. (mcr21/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Romensy Augustino