Di Depan Jokowi, Dahnil Sebut Ahok Biang Kebisingan

Senin, 20 Februari 2017 – 15:10 WIB
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak diundang Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Senin (20/2). Dalam pertemuan itu, mereka membahas soal kebangsaan, utamanya tentang integritas dan produktifitas.

"Pak Jokowi bersepakat dengan dua hal ini masalah utama kebangsaan. Integritas, kita punya banyak orang cerdas tapi kemudian sepi orang jujur, punya integritas. Kami menitipkan poin anti korupsi yang harus terus dirawat oleh Pak Jokowi," kata Dahnil di kompleks Istana Negara.

BACA JUGA: Please, Jangan Percaya Hoaks bin Fitnah soal Aksi 212

Kemudian soal produktifitas nasional di berbagai bidang yang belakangan kian menurun. Hal itu diperparah dengan konflik dan kebisingan politik yang tak produktif.

Karenanya, PP Pemuda Muhammadiyah berharap pemerintah bisa meningkatkan produktifitas dan mengurangi kebisingan politik.

BACA JUGA: Aksi 212 Mau Serbu Senayan, DPR Tunda Rapat dengan BIN

Khusus soal kebisingan politik, Dahnil bicara blakblakan kepada Presiden Jokowi bahwa salah satu penyebabnya adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok, terdakwa dugaan penistaan agama.

"Pak Jokowi, ini salah satu penyebab kebisingan politik itu adalah Pak Ahok, saya bilang. Pak Basuki Tjahaja Purnama," ungkap Dahnil.

BACA JUGA: Tak Berhentikan Ahok, Alasan Mendagri Mengada-ada!

Apalagi, katanya, status terdakwa Ahok yang sudah ramai dibicarakan masyarakat dan menjadi polemik berkepanjangan.

Karenanya, Dahnil meminta supaya Presiden Jokowi segera menonaktifkannya terlepas dari argumentasi hukumnya.

Pemuda Muhammadiyah, ujar Dahnil, menganggap penonaktifan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta, penting secara hukum. Di samping itu, bisa mengurangi kebisingan politik yang tidak produktif.

"Saya meminta kepada Pak Jokowi sesegera mungkin untuk menonaktifkan Pak Ahok. Tetapi tadi Pak Jokowi menjawab begini, beliau memyampaikan akan bersikap dengan terang dan tegas apabila ada argumen hukum yang formal," urainya.

Argumen formal tersebut ada dua. Pertama fatwa Mahkamah Agung (MA) yang telah dimintakan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Kedua adalah putusan PTUN. Karena MA tak mau membuat fatwa, maka tinggal menunggu putusan PTUN. Bila diputuskan Ahok harus dinonaktifkan, maka presiden akan melakukannya.

"Beliau tadi sampaikan ke saya, Mas Dahnil, yang paling penting adalah saya akan mengikuti argumentasi atau keputusan formal hukum. Nah kalau di luar itu debatablenya saya akan dibuat repot. Saya tidak ada landasan konstitusi atau landasan hukum untuk bisa buat keputusan. Itu bagian dari kebisingan politik," jelas Dahnil menirukan jawaban presiden.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Intel Polri Kantongi Info Aksi 212 Berpotensi Rusuh


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler