jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan, Indonesia saat ini mengalami darurat kejahatan seksual terhadap anak. Hal ini disampaikan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan jajarannya saat memberi laporan pada Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2).
“Kejahatan seksual ini mencapai 58 persen dari 21.600 kasus tindak pidana terhadap anak. Ini darurat seksual,” ujar Arist.
BACA JUGA: Komnas PA Minta Jokowi Bikin Perppu Atur Hukuman Kebiri
Menurutnya, jumlah ini bisa saja terus meningkat. Yang lebih miris, setelah menjadi korban kejahatan tersebut, anak juga dibunuh dan dibuang. Komnas PA meminta presiden memberi arahan terkait penanggulangan dan pencegahan kasus-kasus tersebut.
“Ini terjadi di Bali, Makassar, Kali Deres. Mereka jadi korban diawali dengan kekerasan yang dilakukan bapak kandung atau juga tetangga. Ini kejahatan luar biasa, sehingga kami minta arahan presiden,” tandas Arist. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Zulkifli Hasan: Indonesia Contoh Kerukunan Bagi Negara Lain
BACA JUGA: Zulkifli Hasan Dukung Proyek Kereta Cepat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aduh, Heli yang Jatuh di Papua Itu Menimpa Rumah Penduduk
Redaktur : Tim Redaksi