Di Depan Jokowi, KPAI: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual pada Anak

Rabu, 03 Februari 2016 – 15:45 WIB
Joko Widodo. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan, Indonesia saat ini mengalami darurat kejahatan seksual terhadap anak. Hal ini disampaikan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan jajarannya saat memberi laporan pada Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2).

“Kejahatan seksual ini mencapai 58 persen dari 21.600 kasus tindak pidana terhadap anak. Ini darurat seksual,” ujar Arist.

BACA JUGA: Komnas PA Minta Jokowi Bikin Perppu Atur Hukuman Kebiri

Menurutnya, jumlah ini bisa saja terus meningkat. Yang lebih miris, setelah menjadi korban kejahatan tersebut, anak juga dibunuh dan dibuang. Komnas PA meminta presiden memberi arahan terkait penanggulangan dan pencegahan kasus-kasus tersebut.

“Ini terjadi di Bali, Makassar, Kali Deres. Mereka jadi korban diawali dengan kekerasan yang dilakukan bapak kandung atau juga tetangga. Ini kejahatan luar biasa, sehingga kami minta arahan presiden,” tandas Arist. (flo/jpnn).

BACA JUGA: Zulkifli Hasan: Indonesia Contoh Kerukunan Bagi Negara Lain

 

 

BACA JUGA: Zulkifli Hasan Dukung Proyek Kereta Cepat

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aduh, Heli yang Jatuh di Papua Itu Menimpa Rumah Penduduk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler