jpnn.com, PALEMBANG - Gegara kesal tanpa alasan yang jelas, Adi Saputra (24) langsung menghampiri truk boks yang dikemudikan Bambang Eko Setiawan (26), dan memecahkan kaca truk dengan sebilah parang.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Prof M Yamin Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih itu sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir di kawasan Jalan Prof M Yamin.
BACA JUGA: Pak Guru Terpaksa Ceraikan Istri yang Selingkuh dengan Tetangga Seorang Pengusaha
Atas perbauatannya itu, Adi langsung diciduk tim opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Barat pimpinan Ipda Darmawan SH.
Adi ditangkap saat berada di depan gudang Indomarco Kelurahan Mangga Besar, Kamis (22/10), sekitar pukul 16.30 WIB.
BACA JUGA: Istri Jatuh ke Pelukan Tetangga Seorang Pengusaha
Menurut polisi, penangkapan juru parkir tersebut bermula dari laporan Bambang Eko Setiawan, di SPK Polsek Prabumulih Barat, Selasa (20/10).
Dalam laporannya, Bambang mengatakan saat hendak parkir di depan Toko Angel di kawasan Jalan Prof M Yamin tiba-tiba didatangi seorang juru parkir.
BACA JUGA: Juru Parkir Curi Motor agar Anaknya Bisa Belajar Daring
Tidak tahu duduk perkaranya, tiba-tiba pelaku memarahinya lantas memukul kaca depan truk boks menggunakan parang hingga kaca mobil pecah.
Menindaklanjuti laporan Bambang, tim opsnal dipimpin Kanitreskrim lpda Darmawan melakukan pengejaran terhadap sang juru parkir.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku memecahkan kaca mobil milik korban.
Di hadapan penyidik, Adi mengaku kesal dengan Bambang, “Iyo pak memang aku yang mecahkan kaca mobil, aku kesal bae samo dio.”
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH, melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Suryadi membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus pengrusakan kaca truk boks tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” katanya. (wan/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha