jpnn.com, MAKASSAR - Tiga perempuan bersaudara di Jalan Rappokalling Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan membakar rumah mereka sendiri pada Selasa (29/3).
ID (30), IN (28) dan FK (33) membakar rumah tersebut lantaran tak menerima eksekusi dari Pengadilan Negeri Makassar.
BACA JUGA: Kata Cak Imin Tentang Perempuan dan Olahraga
Kapolsek Tallo Kompol Baddollahi membenarkan informasi tersebut. Tiga perempuan itu kalah dalam sengketa.
"Saat pihak pengadilan membacakan putusan eksekusi, mereka membakar objek tersebut," kata Kompol Baddollahi.
BACA JUGA: KPPI Kejar Target Kuota Perempuan di Senayan, Semoga Berhasil
Kompol Baddollahi menambahkan, saat petugas membacakan eksekusi, satu dari tiga perempuan itu tampak membawa cairan diduga bensin.
"Salah satu dari mereka ada yang membawa botol masuk dalam rumah. Seatelah itu rumah tersebut terbakar," tambahnya.
Saat ini ketiga perempuan tersebut sudah diamankan, diproses secara hukum.
BACA JUGA: Ammar Zoni Girang Calon Anak Keduanya Perempuan, Kenapa?
"Iya, sekarang tiga perempuan bersaudara sudah diamankan," terangnya. (mcr29/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagasan Indonesia Soal Isu Perempuan Banyak Diapresiasi Delegasi Sidang IPU di Bali
Redaktur : Adek
Reporter : M Srahlin Rifaid