jpnn.com, SUNGAI PINANG - Lagi duduk santai di bekas lokalisasi Solong, Mugirejo, Sungai Pinang, SW kaget dihampiri sejumlah petugas.
Wanita paruh baya itu pun tak sempat lagi menyembunyikan bungkusan berisi sabu yang dia letakkan di atas meja di depannya.
BACA JUGA: Detik-Detik Pejabat Barito Utara dan Istri Tewas Terseret Banjir, Innalillahi
Tidak itu saja, SW ternyata masih menyimpang sejumlah paket sabu di dalam kantong celananya.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Sungai Pinang itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai masih adanya aktivitas di bekas lokalisasi tersebut.
BACA JUGA: Manto Hanya Terdiam Sambil Memeluk Jasad Anaknya
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto menjelaskan laporan dari warga bahwa di dalam eks lokalisasi Solong diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Berdasarkan laporan tersebut tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung bergerak. Melihat gelagat orang yang mencurigakan, personel langsung menggerebek sebuah kamar di sebelah salah satu rumah eks lokalisasi Solong," jelas Irwanto.
BACA JUGA: Berita Duka, Darson Tewas Terlindas Truk Sawit, Mengerikan!
Dia menambahkan dalam penggerebekan tersebut polisi mendapati seorang wanita sedang duduk di lantai dan di depannya terdapat 1 paket sabu serta uang tunai Rp 300.000.
"Wanita tersebut mengaku masih menyimpan sejumlah paket sabu di dalam dompetnya. Total yang ditemukan menjadi 9 paket sabu dengan berat 2,31 gram dan satu buah sendok takar dari sedotan plastik," kata Irwanto.
Tersangka sudah diamankan dan diancam dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun. (myn/kaltimpost)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pagi Buta, Suasana Tempat Hiburan ini Sontak Mencekam, Darah Berceceran
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha