jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyampaikan pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk terus menciptakan lapangan kerja, memastikan pekerjaan yang layak untuk masyarakat, dan mempersiapkan komunitas pengusaha dan pekerja menuju tren ketenagakerjaan di masa depan.
Menurutnya, dalam upaya mencapai tujuan atau komitmen tersebut, International Labour Conference (ILC) harus menetapkan momentum untuk memperkuat kemitraan, dan lebih lanjut mempromosikan ekonomi sosial dan solidaritas sebagai bagian pemulihan dan mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).
BACA JUGA: Kemnaker Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Pekerja dan Perusahaan Logistik di Maumere
"Saat ini, kami memiliki tanggung jawab karena harus mengatasi krisis akibat pandemi yang membuat pekerjaan layak yang ada semakin defisit, meningkatnya kemiskinan, dan meluasnya kesenjangan. Meski demikian, kami juga harus mempersiapkan diri terhadap otomatisasi dan digitalisasi," ujar Dirjen Indah Anggoro Putri dalam Forum General Discussion Committee: Decent Work and the Social and Solidarity Economy pada ILC ke-110 secara virtual, Senin (30/5).
Pemerintah Indonesia, lanjut Dirjen Putri, menyambut baik laporan Decent Work dan Social and Solidarity Economy (SSE).
BACA JUGA: 28 Unit Usaha & Mitra Pemasok APP Sinar Mas Raih Penghargaan SMK3 dari Kemnaker
Dia menilai SSE sangat penting dalam memajukan decent work dan productive employment (pekerjaan yang layak dan produktif), dan meningkatkan standar hidup.
"Subjek SSE seharusnya adalah masyarakat dengan fokus mencakup perempuan dan pemuda, penyandang disabilitas dan orang-orang lain yang berada dalam situasi kurang beruntung," terangnya.
BACA JUGA: Begini Cara Kemnaker Dorong Peningkatan Kepatuhan Penerapan K3
Selain itu, prinsip-prinsip SSE harus mencakup nilai-nilai keadilan, kesetaraan, solidaritas, dan kemitraan.
Nilai-nilai ini bergema secara koheren dengan nilai-nilai ekonomi sosial dan solidaritas, yang telah ditetapkan ILO dalam banyak laporannya.
"Kami percaya definisi yang diusulkan saat ini tentang SSE perlu memasukkan elemen-elemen ini," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi