Di Grup WA Jaya Berkoar Tidak Ada Polisi yang Bisa Menangkapnya

Senin, 25 Januari 2021 – 13:23 WIB
Dirresnarkoba Polda NTB Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (tengah) didampingi jajarannya meminta para bandar dan pengedar narkoba untuk hijrah. Foto: Ist - Lombok Post

jpnn.com, DOMPU - Pengedar sabu-sabu berinisial UJ alias Jaya (32 tahun) kembali masuk penjara.

Pria asal Karijawa, Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat itu baru satu tahun keluar dari hotel prodeo.

BACA JUGA: Detik-detik Penyelundupan 131 Kg Sabu-sabu Digagalkan BNN Sumsel, Memuaskan

"Kami menangkap pelaku berdasarkan laporan dari para mahasiswa di Dompu,” kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, seperti dilansir Lombok Post, Senin (25/1).

Jaya sempat berkoar di salah satu grup WhatsApp mahasiswa bahwa tidak ada polisi yang bisa menangkapnya.

BACA JUGA: Suami Ditangkap Polisi, Mbak Sella Nekat Berbuat Terlarang, Padahal Sedang Hamil

Nah, Ditresnarkoba Polda NTB yang menerima laporan dari mahasiswa tersebut langsung mengambil tindakan.

"Tim berangkat ke Dompu untuk melakukan penyelidikan,” kata Helmi.

BACA JUGA: Hamdalah, Pemuda Ini Sudah Ditangkap Polisi

Setelah dua hari menyelidiki gerak-gerik Jaya, polisi pun menangkapnya.

Polisi menangkap Jaya yang hendak membuka bengkel sekitar pukul 07.00 Wita, Sabtu (23/1).

"Kami sengaja menangkapnya saat pagi. Untuk mengantisipasi pelaku kabur,” katanya.

Polisi menggeledah badan Jaya. Namun tidak ditemukan barang bukti sabu.

Lalu polisi menggeledah rumahnya. "Kami temukan timbangan dan puluhan klip kosong,” kata Helmi.

Giliran bengkel Jaya digeledah. Ditemukan kotak makanan yang di dalamnya berisi 16 poket sabu-sabu seberat 19,6 gram.

"Kotak makanan berisi sabu-sabu itu ditemukan di balik rongsokan atap spandek di sekitar bengkelnya,” beber Helmi.

Dari barang bukti yang ditemukan, kuat dugaan Jaya seorang pengedar.

"Pelaku memiliki timbangan, klip, dan sabu-sabu dalam poketan besar dan kecil. Kuat dugaan dia seorang pengedar,” ujarnya.

Sejauh ini, tim masih melakukan pengembangan. Mencari tahu dari mana asal barang tersebut.

"Untuk sementara ini, pelaku tidak mengakui sabu-sabu itu miliknya,” ujarnya.

Kendati demikian, polisi bakal membuka jejak digital handphone pelaku.

"Kami masih dalami,” kata Helmi.

Dia mengingatkan seluruh pengedar jangan berkoar tidak bisa tersentuh polisi.

"Saya peringatkan. Kami di sini sudah meluruskan niat untuk memberantas narkoba di NTB,” tegasnya.

Sementara Jaya mengaku tidak mengetahui pemilik barang haram itu.

Menurut dia barang tersebut tiba-tiba ada. "Saya tidak tahu. Siapa yang punya,” kata Jaya.

Pria yang bekerja sebagai montir tersebut mengakui sebelumnya memang sebagai pengedar.

Namun, setelah setahun keluar penjara Jaya tidak pernah menjual lagi.

"Saya hanya fokus menjalankan usaha bengkel. Servis sepeda motor di rumah,” katanya. (arl/r8)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler