jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Ipda Rudy Soik, Romo Chrisanctus Paschalis atau Paschal menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya oleh polisi yang mengatasnamakan Polda NTT.
Romo Paschal berbicara demikian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
BACA JUGA: Saras Gerindra: Setelah Heboh Polemik Pemecatan Ipda Rudy, BBM di NTT Jadi Lancar
Komisi III DPR RI pada Senin ini melaksanakan RDP dengan Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga.
Romo Paschal beranggapan upaya kriminalisasi dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif demi menghentikan upaya Ipda Rudy mengungkap mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di NTT.
BACA JUGA: Sejumlah Tokoh Merespons Langkah Polda NTT Lakukan PTDH Kepada Ipda Rudy Soik
"Menghentikan langkahnya (Ipda Rudy, red) mengungkap kejahatan penyelundupan BBM bersubsidi bagi rakyat kecil," kata Romo Paschal, Senin.
Diketahui, Ipda Rudy menerima PTDH atau dipecat oleh Polda NTT setelah perwira alumnus Universitas Nusa Cendana (Undana) itu mau membongkar kasus mafia BBM di NTT.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Polda NTT soal Mafia BBM, Singgung Pemecatan Ipda Rudy Soik
Ipda Rudy dipecat karena dianggap melanggar kode etik profesi Polri, yakni ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan BBM di Kota Kupang.
Selain itu, Ipda Rudy juga dianggap melakukan pelanggaran disiplin terkait beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri dan meninggalkan tempat tugas tanpa izin.
Komisi III kemudian melaksanakan RDP dengan Irjen Daniel demi membahas polemik pemecatan Ipda Rudy.
Romo Paschal juga menganggap PTDH atau pemecatan terhadap Ipda Rudy tidak adil karena peradilan dilaksanakan secara prematur.
Toh, dia mengatakan upaya peradilan etik untuk memecat Ipda Rudy demi menghentikan upaya pengusutan mafia BBM di NTT.
"Mafia BBM-nya, kok, tidak dikejar-kejar, tetapi Ipda Rudy Soik yang dikejar-kejar," kata Romo Paschal.
Dia dalam rapat juga mengungkit perlakukan polisi yang mengatasnamakan Polda NTT dengan membuntuti istri Ipda Rudy.
Sebab, kata Romo Paschal, istri Ipda Rudy sampai dicegat di jalan untuk memeriksa dokumen berkendara tanpa alasan jelas.
"Perlakuan ini masuk pelanggaran HAM," lanjut Romo Paschal.
Dia dalam RDP kemudian mendesak Polda NTT dibersihkan dari aparat yang terindikasi terlibat atau melindungi serta bekerja sama dengan para penimbun atau mafia BBM bersubsidi.
Romo Paschal bahkan meminta Polri bisa menonaktifkan beberapa pejabat tinggi di lingkup Polda NTT seperti Kapolda, Dirkrimsus, Kabid Propam, Kabid Humas.
"Menonaktifkan beberapa pejabat tinggi di lingkup Polda NTT, Kapolda, Dirkrimsus, Kabid Propam, Kabid Humas yang tengah gegabah telah mengalihkan upaya pemberantasan mafia BBM ke dramatisasi kasus Ipda Rudy Soik," ujarnya. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan