Bripka Ricky Disuruh Baca Al-Qur'an, Menangis saat Salat Malam, Lalu Jujur soal Ferdy Sambo

Senin, 05 Desember 2022 – 19:09 WIB
Bripka Ricky Rizal yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) melepas rompi tahanan saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, mengaku sempat mengubah pengakuannya yang tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Polisi berpangkat brigadir kepala itu mengubah pengakuannya setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Yosua.

BACA JUGA: Pengakuan Ricky Rizal soal Diajak Putri Candrawathi, Hakim Morgan: Kami Akan Mempertimbangkan

“Saya ditetapkan sebagai tersangka 7 Agustus. Malamnya saya diminta untuk berpikir," kata Ricky saat bersaksi pada persidangan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (5/12).

Baik Ricky maupun Richard dan Kuat sama-sama berstatus terdakwa dalam perkara itu. Namun, pada persidangan itu, Ricky dihadirkan sebagi saksi untuk terdakwa lainnya.

BACA JUGA: Kesaksian Bripka Ricky Ungkap Ferdy Sambo Pinjam KTP buat Urusan Rekening

Sehari setelah berstatus tersangka, Ricky pun mengubah pengakuannya yang sudah tertulis di BAP. "Delapan Agustus saya ubah BAP,” ucapnya.

Ricky mengungkapkan dirinya dibawa dari tahanan untuk bertemu sejumlah orang. Namun, dia tak mengenal orang-orang itu.

BACA JUGA: Provos Ungkap Ulah Anak Buah Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J

Menurut Ricky, orang-orang tak dikenal itulah yang memintanya berkata jujur. “Kamu susah kalau enggak jujur nantinya," ujar Ricky menirukan orang yang ditemuinya.

"Pada pertemuan itu pula ada yang menyodorkan Al-Qur’an kepada Ricky. “Di situ saya disuruh baca Al-Qur’an dahulu," ujar Ricky.

Mantan anggota Polres Brebes itu mengaku masih tinggal di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren III, Jakarta Selatan, saat masih berstatus saksi.

Setiap selesai menjalani pemeriksaan, Ricky pun menghadap Ferdy Sambo.

"Setiap pulang pemeriksaan pasti saya selalu ditanya kamu ceritakan apa, kamu sudah bertahan saja, seperti itu terus,” kata Ricky menirukan pesan dari mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu.

Hal itu membuat Ricky tertekan. “Saya juga malam itu selalu salat, menangis, tetapi masih di rumah Saguling," ujar Ricky.

Oleh karena itu ketika berstatus tersangka, Ricky langsung menulis pengakuannnya.

"Setelah itu saya baru menyampaikan yang sebenarnya," ujar Ricky.

Selain itu, Ricky juga ditunjukkan BAP Bharada E. Isi BAP itu menyebut Ferdy Sambo menembak Yosua.

“Saya enggak tahu BAP kapan, tetapi saya baca kronologinya, loh, kok Richard menerangkan seperti ini, bahwa FS menembak Yosua," ucap Ricky Rizal.

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, juga menjadi terdakwa dalam perkara itu. Surat dakwaan menyebut alumnus Akpol 1994 itu memerintahkan pembunuhan dan ikut menembak Yosua.(cr3/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler