Di Hadapan JK, Syamsul Laporkan 52 Daerah Belum Miliki BPBD

Selasa, 10 Maret 2015 – 14:19 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Badam Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Syamsul Maarif mengungkapkan saat ini ada 52 kabupaten dan 2 kota di Indonesia yang belum membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Padahal, kata dia, BPBD penting sebagai langkah awal untuk menangani bencana di daerah.

Hal ini disampaikan Syamsul dalam sambutan sekaligus laporannya di hadapan Wapres Jusuf Kalla di Rakornas BNPB 2015 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, (10/3).

BACA JUGA: Kubu Agung Langsung Bicara Perombakan Fraksi di DPR

"Masih ada 52 kabupaten dan 2 kota yang belum membentuk BPBD oleh itu tujuan Rakornas adalah langkah awal penanggulangan bencara 2015 dan mempersiapkan penangulangan bencana 2016," ujar Syamsul.

Rakornas yang dihadiri oleh 2000 orang ini dilaksanakan selama tiga hari. Menurut Syamsul dalam rakornas ini pihaknya juga menandatangani nota kesepahaman dengan 11 kementerian dan lembaga serta perguruan tinggi.

BACA JUGA: Yusril Tegaskan Konflik Golkar Belum Selesai

"Kegiatan ini seperti munas, tapi bukan mendirikan partai BNPB," canda Syamsul.

Dalam kegiatan ini BNPB juga memberikan penghargaan pada tokoh yang berperan dalam penanggulangan bencana yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Pangeran Khairul Saleh. Keduanya mendapatt penghargaan Adi Tangguh.

BACA JUGA: Kubu Ical Meradang, Yusril Anggap Pemerintah Tidak Objektif

"Penghargaan Adi Tanguh diberikan perorangan atas jasanya penylenggaraan penangulangan bencana," paparnya.

Selain penghargaan Adi Tangguh, BNPB juga memberi penghargaan antara lain Adi Tanggap, Wira Tanggap, dan Wira Trengginas yang akan diberikan pada malam apresiasi.

Adi Tanggap diberikan kepada kepala daerah atas dedikasi dan pengabdiannya dalam penanggulangan bencana. Wira Tanggap diberikan kepada ilmuwan dan tokoh yang berperan dalam penanggulangan bencana.

Sedangkan, Wira Trengginas diberikan kepada perorangan yang diberikan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam penanggulangan bencana. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahkan Kubu Agung, Yasonna Siap Digugat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler