Di Hadapan Praja IPDN, Ketua KPU Tegaskan Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada 2024

Selasa, 14 Maret 2023 – 18:26 WIB
Di Hadapan Praja IPDN, Ketua KPU Tegaskan Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada 2024. Foto: dok. IPDN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa Pemilu tetap dilaksanakan pada 2024.

Dia menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber seminar yang diselenggarakan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

BACA JUGA: KPU Ogah Patuhi Perintah Tunda Pemilu, Resmi Mengajukan Banding

Seminar itu bertajuk 'Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil, dan Bermartabat'.

Adapun seminar ini merupakan rangkaian acara peringatan Dies Natalis ke-67 IPDN yang akan diperingati pada 17 Maret 2023.

BACA JUGA: Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Anggota Legislatif dapat Pembekalan Tentang Ini

Menurut Hasyim Asy'ari, pemilu mempunyai dasar legalitas konstitusional yang kuat setelah berlakunya amandemen konstitusi. Hal inilah menjadi dasar bahwa pemilu harus tetap dilaksanakan atau tidak ditunda.

"Untuk praja IPDN, KPU akan membantu praja IPDN untuk melakukan pemindahan pemilihan agar dapat mengikuti pemilu di kecamatan tempat mereka bersekolah dalam hal ini di Kampus IPDN berada tapi apabila terjadi lintas dapil maka mereka hanya bisa mengikuti pemilihan presiden," ujar Hasyim, dalam keterangannya, Selasa (14/3).

BACA JUGA: Praja IPDN Diminta Memperkuat Disiplin Ilmu Pemerintahan

Hasyim Asy’ari mengatakan peserta pemilu partai politik telah ditetapkan pada 14 desember 2022, yakni sebanyak 24 partai politik yang terdiri atas 18 partai politik nasional dan 6 partai aceh.

Sementara itu, untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota DPR, DPRD dan DPD belum dilaksanakan.

Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada Oktober 2023, sedangkan pendaftaran calon anggota DPR, DPRD, dan DPD akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023.

"Adapun nanti penetapan calon tetap untuk presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPRD, dan DPD akan ditetapkan pada 25 november 2023," jelasnya.

KPU sendiri telah menetapkan jumlah dan daerah pemilihan didasarkan atas peraturan KPU no 6 tahun 2022. Untuk anggota DPD sebanyak 152 kursi dari 38 daerah pemilihan, DPR RI ada 580 kursi dari 84 daerah pemilihan, DPRD provinsi sebanyak 2.372 dari 301 daerah pemilihan, DPRD kabupaten/kota sebanyak 17.510 dari 2.325 daerah pemilihan.

Sementara itu, Rektor IPDN Hadi Prabowo berharap seminar yang mengangkat hot topic itu mampu menyatukan persepsi dan meningkatkan sinergitas penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya keberhasilan pemilu tidak hanya ada di tangan penyelenggara dan peserta, tetapi harus didukung semua kalangan secara menyeluruh.

"Mendukung penuh penyelenggaraan pemilu merupakan amanah yang tercantum dalam kalender konstitusi yang tidak mungkin ditunda atau dimundurkan," katanya.

Oleh karena itu, seminar tersebut menghadirkan narasumber kompeten agar memberikan pemahaman dan informasi terkait proses penyelenggaraan pemilu kepada seluruh civitas akademika dan praja IPDN, serta masyarakat.

KPU saat ini telah melaksanakan tahapan pertama yakni mendapat DP 4 pada 14 desember 2022 dari Kemendagri, dan hasilnya dinyatakan pemilih pemilu sebanyak 204.656.053 pemilih yang terdiri atas 102.186.591 laki-laki dan 102.474.462 wanita.

"Hadirnya KPU di sini dapat memberikan informasi terkait peta tingkat kerawanan pemilu. Pada 2019, tingkat kerawanan pemilu ada di Papua Barat 52,83%, kemudian Jogja 52,14% dan Sumbar 51,21%," tuturnya. (ast/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler