Di Jambore Buruh Nasional, Presiden PKS Berkomitmen Kawal Kesejahteraan Pekerja

Senin, 28 Maret 2022 – 18:10 WIB
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyatakan bakal terus mengawal kesejahteraan buruh. Foto: Dok PKS

jpnn.com, JAKARTA - Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan komitmennya mengawal kesejahteraan buruh.

Hal itu diucapkan Syaikhu saat hadir dalam upacara penutupan Jambore Buruh Nasional yang digelar Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Minggu (27/3) di Cikeas, Bogor Jawa Barat.

BACA JUGA: Persoalan Minyak Goreng Curah Belum Beres, PKS Sentil Menperin

Menurutnya, jika PKS tetap akan memperjuangkan kesejahteraan buruh jika nantinya terpilih dalam Pemilu 2024, bahkan akan lebih menghargai nasib pekerja.

"Banyak kebijakan yang akan menyejahterakan buruh di kemudian hari. Buruh saat ini sangat menderita dengan banyaknya kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang merugikan buruh, " ujar Syaikhu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (28/3).

BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo: Buruh Harus Sehat Menghadapi Omicron

Saikhu menilai saat ini kebijakan-kebijakan banyak yang merugikan buruh, salah satunya adalah UU Omnibus Law Ciptaker dan peraturan turunannya.

"PKS menolak dengan tegas kebijakan pemerintah yang merugikan kaum buruh," ucap Saikhu.

Syaikhu pun menuturkan upaya keras PKS menentang ketentuan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan setelah peserta mencapai usia 56 tahun.

"Alhamdulillah akhirnya ketentuan tentang JHT 56 tahun dibatalkan. Kami ikut andil menyuarakan," ungkapnya.

Syaikhu pun mengajak seluruh peserta yang hadir dalam Jambore Buruh Nasional untuk terus menjaga optimisme.

Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS sebelumnya menggelar Jambore Buruh Nasional yang menggabungkan tiga hal, peningkatan fisik, rohani dan pengetahuan sekaligus.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan buruh formal dan informal perwakilan dari provinsi dan kantong-kantong buruh di Indonesia.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PKS   Buruh   Pemilu   UU Omnibus Law   JHT  

Terpopuler