jpnn.com - SUKAMARA - 81 guru di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah harus bersabar lagi. Pasalnya, kenaikan pangkat mereha harus tertunda. Penundaan itu karena adanya kesalahan pada penilaian angka kredit guru-guru tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sukamara, Sutrisno menerangkan jika penundaan kenaikan pangkat para guru di Sukamara dikarena adanya kesalahan dalam penetapan angka kredit guru.
BACA JUGA: Mengapa Kampus Nakal tak Langsung Ditutup? Ini Alasannya
"Adanya kelebihan angka kreditnya, jadi oleh pihak provinsi dipending untuk penundaan kenaikan pangkat 81 orang guru ini," ujar Sutrisno.
Untuk memudahkan para guru dalam mengurus kanaikan pangkat, pihaknya akan membantuk Tim Penilanan khusus yang akan mendampingi para guru dalam memenuhi persyarakat untuk kenaikan pangkat.
BACA JUGA: Tak Pernah Kuliah, Hadir saat Wisuda, Mendapatkan Ijazah
"Kami akan bentuk tim penilaian di Kabupaten, sebab selama ini tim penilaian hanya ada di provinsi. Jadi jika ada kesalahan penilaian, para guru sulit untuk bekonsultasi dan akhirnya banyak guru yang ditunda kenaikan pangkatnya. Nah, jika tim penilaian itu ada di kabupaten maka akan mudah bagu guru untuk memenuhi kekurangan syarat yang diperlukan untuk kenaikan pangkat seperti pemenuhan angka kredit," terang Sutrisno.
Sutrisno mengharapkan dengan akan dibentuknya tim penilaian tersebut dapat membantu para guru dalam mengisi angka kredit sehingga tidak ada lagi masalah dalam pemenuhan angka kredit dalam kenaikan pangkat.
BACA JUGA: Perpanjangan Pendaftaran SBM PTN Khusus untuk yang Sudah Bayar
"Harapannya tidak adalagi yang di pending untuk kenaikan pangkatnya, saat ini saja sudah 81 orang guru yang dipending kenaikan pangkatanya," jelasnya.(enn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristek Dikti Nasir Jadi Saksi Terpilihnya Nasih sebagai Rektor Unair
Redaktur : Tim Redaksi