jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan hasil penghitungan manual tingkat provinsi untuk Pilpres 2019 di daerah pemilihan Kalimantan Barat (Kalbar). Pengesahan hasil ini setelah lembaga penyelenggara pemilu itu bersama kontestan Pilpres 2019, menggelar rapat pleno, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (12/5) malam.
Hasil hitung manual berjenjang di Kalbar, pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin menang atas pesaingnya, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
BACA JUGA: Prabowo dan Golkar Jadi Jawara Pemilu 2019 di Kalsel
Jokowi - Ma'ruf mendapat suara sebanyak 1.709.896. Sementara itu, Prabowo - Sandiaga memperoleh 1.263.757 suara. Selisih antara dua pasangan calon ini sebesar 446.139 suara.
"Hasil Pilpres 2019 untuk daerah Kalimantan Barat dengan ini disetujui," ucap Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat memimpin rapat pleno, Minggu ini.
BACA JUGA : Di Bengkulu, Jokowi - Ma'ruf Kalah, PDIP Malah Juara
BACA JUGA: Di Bengkulu, Jokowi - Maruf Kalah, PDIP Malah Juara
Total jumlah suara sah di daerah pemilihan Kalbar sebanyak 2.973.653 dan tidak sah 56.256. Jumlah suara Pilpres 2019 yang terpakai di Kalbar sebanyak 3.029.909.
Selain daerah Kalbar, KPU mengesahkan pula hasil penghitungan di Kalsel.
BACA JUGA : Pria Pengancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Ditangkap Polisi
Di provinsi yang dipimpin Sahbirin Noor, perolehan suara Prabowo - Sandiaga sebanyak 1.470.163 atau sebanyak 64,09 persen.
Sementara itu, Jokowi - Ma'ruf hanya memperoleh 823.939 atau sebanyak 35,91 persen suara. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Beginilah Cara BPN Prabowo Himpun Data untuk Klaim Kemenangan
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan