Di Kemenhub Ada Pungli, Polisi Ambil CCTV

Kamis, 13 Oktober 2016 – 13:41 WIB
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA -  Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus pungutan liar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Rencananya, penyidik pada siang ini (13/10) menyambangi Kemenhub untuk mengambil barang bukti berupa CCTV (closed-circuit television).

"Kita lihat dulu, kita kirim anggota ke sana pukul 12.00 untuk mengambil rekaman CCTV di lantai enam dan lantai 12," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran.

BACA JUGA: Revisi PP 77/2014 Karpet Merah buat Freeport dan Newmont?

Menurut dia, pengambilan CCTV itu untuk kepentingan penyidikan terkait pungli di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kemenhub. "Penyidik kan masih terus melengkapi alat bukti, CCTV ini nantinya bisa jadi petunjuk untuk penyidik," imbuh Fadil.

Sebelumnya, tim satuan tugas gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya pada Selasa lalu (11/10) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenhub. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap enam orang.

BACA JUGA: MUI Harapkan Umat Islam Tak Mendemo Ahok Lagi

Tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Meizi Syelfia (Kasie Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal), Endang Sudarmono (Ahli Ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal) dan Abdul Rosyid (petugas di loket UPT di lantai 6). Sementara tiga tangkapan lainnya dilepas.(elf/JPG)

BACA JUGA: MUI Memaafkan Ahok soal Berbohong dengan Almaidah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Memuji Operasi Berantas Pungli, Tapi....


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler