Di Kos Pesta Ganja, Tiga Mahasiswa Asal Thailand Jadi Tersangka

Selasa, 12 Mei 2015 – 19:54 WIB

jpnn.com - JOGJA - Kepolisian Daerah DIY menangkap tiga warga negara Thailand karena kepemilikan narkoba. Ketiganya merupakan mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi di Yogyakarta.

WN Thailand yang ditangkap itu adalah Hanef Kamaha, Helme Pane dan Abdun Aseem Langyani. Mereka ditangkap di rumah kos di kawasan Warungboto, umbolharjo pada 15 April lalu saat sedang berpesta ganja.

BACA JUGA: Sambil Berlari Anak Itu Teriak, "Om, Mama Dibunuh Papa..."

“Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita satu gram ganja kering siap pakai,” kata Dirresnarkoba Kombes Pol Andi Faeran seperti dikutip Radar Jogja.

Dari pengakuan tersangka Hanef, ganja itu didapatkan dari seorang pengedar di Solo seharga Rp 150 ribu. Kini polisi masih terus menelusuri pengedar atau pemasok ganja yang tinggal di Solo. “Ketiga tersangka ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Andi.

BACA JUGA: Terbakar Api Cemburu, Suami Tega Gorok Leher Istri Hingga Nyaris Putus

Atas perbuatan ini, para tersangka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Penyalahguna Narkoba Pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 UU. “Ancaman hukuman paling singkat empat tahun,” jelas Andi.

Usai penangkapan itu Polda DIY langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Thailand di Jakarta.(jpnn)

BACA JUGA: Handy Talkie Diselipkan di Belahan Dada, Satu Getaran untuk Jawaban A

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Jitu Sekuriti Ungkap Kasus Pencurian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler