jpnn.com, JAKARTA - CEO Lippo Group James Riady akhirnya rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/10) malam. Selama kurang lebih sembilan jam pengusaha kondang itu diperiksa sebagai saksi kasus suap perizinan proyek Meikarta.
James menjadi saksi bagi anak buahnya, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin serta tujuh orang lainnya yang menjadi tersangka. Sebelum meninggalkan KPK, pengusaha kelahiran 1957 itu sempat menyampaikan keterangan kepada awak media.
BACA JUGA: Jangan Hanya Lihat Sisi Negatif Proyek Meikarta
Menurut James, para penyidik KPK bersikap ramah dan profesional. Ada 59 pertanyaan dari penyidik KPK untuk putra pendiri Lippo Mochtar Riady itu.
"Saya berikan semuanya itu (jawaban) dengan penuh kooperatif. Saya sungguh apresiasi sikap KPK yang begitu profesional dan ramah. Selanjutnya saya akan terus kooperatif," ujar James.
BACA JUGA: Bupati Penerima Suap Meikarta Akui Pernah Bertemu Bos Lippo
Namun, James enggan memerinci materi pertanyaan penyidik. Dia hanya menegaskan akan membantu KPK dalam proses hukum.
"Saya akan mendukung KPK dalam melaksanakan tugasnya dan setiap saat pun saya bersedia memberikan pernyataan lagi," imbuhnya.
Di samping itu, James menepis anggapan yang menyebutnya terlibat penyuapan kepada Neneng. Dia merasa bersih dari kasus suap yang menyeret Direktur Operasi Lippo Group Billy Sindoro itu.
BACA JUGA: Suap Meikarta untuk Bupati Bekasi Sepengetahuan James Riady?
"Izinkan saya menyampaikan bahwa saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan dengan kasus suap yang di Bekasi," pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, ada beberapa alasan bagi penyidik untuk memanggil James dan memeriksanya. Di antaranya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan yang sedang ditangani pihaknya.
"Pertama untuk menguatkan keterangan saksi tersebut, juga untuk menguatkan tuduhan yang diberikan, yang ditersangkakan kepada para tersangka," ujar Basaria di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).
Basaria menjelaskan, James sebagai bos Lippo Group membawahi perusahaan yang mengerjakan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Karena itu penyidik perlu mendalami posisi James dalam kasus suap dari Billy Sindoro kepada Bupati Neneng.
"Sudah barang tentu penyidik ingin mengetahui, paling tidak apa sih, beliau itu dalam kapasitasnya itu kewenangannya apa saja dan batas kewenangannya apa saja," pungkasnya.(ipp/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penuhi Panggilan KPK, James Riady Ogah Bicara ke Media
Redaktur & Reporter : Antoni