Di London, Menkominfo Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kebebasan Pers

Rabu, 17 Juli 2019 – 20:22 WIB
Menkominfo Rudiantara peringatkan data bocor di Facebook. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com - Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, termasuk memberikan ruang terhadap insan pers. Indonesia juga turut aktif dalam kampanye global untuk kebebasan media.

Sebagaimana yang diketahui, kebebasan pers atau freedom of the press merupakan hak konstitusional dan perlindungan hukum yang diberikan negara kepada insan pers. Di Indonesia, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

BACA JUGA: Indonesia Dukung Rancangan Internasional untuk Kebebasan Media

Mengingat peran penting Indonesia dalam kemerdekaan pers, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mewakili pemerintah Republik Indonesia menghadiri acara Global Conference on Media Freedom di Printworks, Surrey Quay Road, London pada tanggal 9-12 Juli 2019.

Melalui konferensi tersebut, Inggris yang bekerjasama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), meluncurkan Global Media Defence Fund (Dana Pertahanan Media Global) yang mana dihadiri oleh beberapa negara termasuk Indonesia.

BACA JUGA: 6 Bulan, 6 Wartawan Dibunuh di Meksiko

“Agenda ini penting, terutama untuk mengetahui seputar dinamika insan pers dalam tataran global,” kata Menteri Rudiantara di London, Rabu, (10/7).

Menteri Rudiantara menjelaskan, pihaknya mendukung penuh kebebasan media serta para pekerja pers. Menurutnya, pemerintah manapun mesti memiliki komitmen memperjuangkan para jurnalis melalui dukungan terhadap akses layanan hukum serta berbagai pelatihan.

BACA JUGA: Menkominfo: Tak Ada Pembatasan Medsos Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019

“Indonesia upaya dunia internasional membangun jaringan dukungan untuk teman-teman jurnalis, mendukung jurnalisme warga atau citizen journalism. Termasuk dalam mengatur konflik dan pascakonflik,” jelas Menteri Rudiantara.

Dia memaparkan bahwa dalam konferensi tersebut, disepakati dukungan terhadap sejumlah program-program pemberdayaan pekerja media. Misalnya mengembangkan kemampuan jurnalisme investigatif, mendukung organisasi-organisasi multilateral guna berbagi dan mengimplementasikan mekanisme praktik terbaik, untuk mendukung dan memperjuangkan para jurnalis.

“Semoga melalui Media Freedom Conference, eksistensi media semakin positif dan terus memberikan kontribusi nyata bagi dunia,” pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudiantara: Idulfitri, Momen Bagi Masyarakat Menyebarkan Konten Positif


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler