Di Maluku, Jokowi Menang Pilpres, PDIP Unggul di Pileg

Senin, 20 Mei 2019 – 23:47 WIB
Rapat pleno KPU mengesahkan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 untuk Dapil Maluku, Senin (20/5). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPU telah mengesahkan hasil penghitungan suara manual Pemilu 2019 untuk Provinsi Maluku melalui rapat pleno yang dihadiri oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Hasil penghitungan Pilpres 2019 di Maluku, perolehan suara Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin mengungguli pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

BACA JUGA: Rekapitulasi KPU: Jokowi - Maruf Menang di Sumatera Utara

Jokowi - Ma'ruf mendapatkan 599.457 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 392.940 suara. Jokowi - Ma'ruf unggul dengan selisih 206.517 suara.

BACA JUGA: Azis BPN Prabowo: Kapolda Sumut Sudah Seperti Tim Sukses 01

BACA JUGA: Puan Maharani Dijagokan jadi Ketua DPR, PDIP Tunggu Keputusan Bu Mega

Sementara itu, jumlah suara sah Pilpres 2019 di Maluku sebanyak 992.397, sedangkan tidak sah 11.514. Total surat suara Pilpres 2019 yang terpakai di Maluku sebanyak 1.003.911.

Jika Jokowi - Ma'ruf menang Pilpres 2019, PDIP menang untuk Pileg 2019 di Maluku. Partai berlambang kepala Banteng ini unggul dengan perolehan 197.648 suara.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Minta Pendukung 02 Tunggu Surat Wasiat Prabowo

Setelah PDIP, posisi kedua hingga kedelapan ditempati oleh Nasdem (118.307 suara), PKS (97.765 suara), Gerindra (94.298 suara), Golkar (93.158 suara), Demokrat (62.220 suara), PKB (58.701 suara), dan Hanura (45.426 suara).

BACA JUGA: Rekapitulasi KPU: Jokowi - Ma'ruf Menang di Sumatera Utara

Jumlah seluruh suara sah Pileg 2019 di Maluku sebanyak 949.492, sedangkan tidak sah 52.925. Total surat suara terpakai untuk Pileg 2019 di Maluku sebanyak 1.002.417. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Ogah Gubris Keputusan Ferdinand Demokrat Setop Dukung Prabowo


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler