PADANG --- Peredaran narkotika dan psikotropika di Kota Padang tahun 2008 dan 2009 mengalami peningkatan hingga 20 persenData Poltabes Padang mencatat, sejak Januari sampai November 2009, kasus narkotika sebanyak 47 kasus, sementara kasus psikotropika sebanyak 40 kasus
BACA JUGA: Jalan Diblokir dengan Sampah
Wakapoltabes Padang, AKBP Wisnu Handoko menjelaskan, dari sejumlah kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 132 tersangka
BACA JUGA: Kapal Asing Tertangkap di Natuna
Belum lama ini, Poltabes Padang juga berhasil melakukan penangkapan terhadap pemakai serta menyita barang bukti (BB).Dijelaskan Wisnu, dari sejumlah kasus yang diungkap itu, dia menyebutkan hampir seratus persen kasus tersebut yang selesai dan kita P21
BACA JUGA: Pos TNI AU Avros Dibakar Massa
Sedangkan lebihnya masih dalam proses.Wisnu menjelaskan, saat ini semua barang bukti tersebut tersimpan di gudang PoltabesNamun rencananya gudang tersebut akan kosong Minggu depan.Hal ini dikarenakan semua BB seperti narkotika, psikotropika serta ratusan miras akan dimusnahkan di Lapangan Imam Bonjol.
Barang-barang haram yang akan dimusnahkan itu terdiri dari 44 kg ganja kering, putaw 10 gram dan psikotropikanya, berupa sabu-sabu seberat 4 gram dan ektasi sebanyak 3 butirWisnu mengatakan, pihaknya juga akan memusnahkan ratusan botol miras(cr13,sam/JPNN))
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaki Gajah Serang Sejangkung
Redaktur : Soetomo