Di Pertemuan PBB, Menlu RI Kecam Pemukiman Ilegal Israel di Palestina

Jumat, 10 Mei 2019 – 16:15 WIB
PBB. Foto: AFP

jpnn.com, NEW YORK - Indonesia menegaskan bahwa pembangunan pemukiman ilegal Israel di Palestina harus dihentikan. Sikap tersebut disampaikan Menlu Retno Marsudi saat memimpin pertemuan informal di Markas Besar PBB, New York, Kamis (9/5) waktu setempat.

“Terus berlangsungnya pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina tidak dapat diterima,” ungkap Menlu Retno.

BACA JUGA: Israel Tuding Hamas Membunuhi Penduduk Gaza

Menlu Retno menyampaikan bahwa saat ini pemukiman ilegal Israel terus bertambah dari yang semula 110 ribu pada tahun 1993 kini bertambah menjadi 620 ribu pada tahun 2017.

Kondisi ini dinilainya menunjukkan pemukiman ilegal Israel merupakan halangan besar bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina dan harus dihentikan meskipun dinilai sulit.

BACA JUGA: Gaza Membara, Netanyahu Kirim Seluruh Armada Israel ke Perbatasan Palestina

"Meskipun situasi saat ini sangat suram, masyarakat internasional tidak boleh kehilangan harapan untuk dapat menyelesaikan konflik Palestina-Israel melalui perundingan dan dialog,” tutur Menlu Retno.

Menlu Retno pun menyampaikan tiga hal penting dengan bertambahnya pemukiman illegal Israel di Palestina. Pertama, pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina termasuk di Yerusalem Timur semakin memudarkan harapan solusi 2 negara.

Kedua, pembangunan pemukiman ilegal ini merupakan sumber dari berbagai pelanggaran hukum dan HAM terhadap rakyat Palestina.

Ketiga, masyarakat internasional memiliki tanggung jawab untuk menghentikan kebijakan pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel.

BACA JUGA: Menlu Retno, Najwa Shihab dan Stafsus Presiden Hadiri Pemutaran Film Long Shot

"Untuk itu perlu ada tekanan yang besar dari masyasarakat internasional untuk menghentikan pemukiman ilegal Israel di Palestina. Salah satu upaya yang dapat dipertimbangkan adalah dengan menetapkan Hari Solidaritas Internasional bagi korban pemukiman ilegal," tegasnya.

Diketahui, dalam pertemuan ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, yaitu aktivis gerakan perlawanan secara damai Palestina, Mohammed Khatib yang menyampaikan pandangannya melalui pesan video; ahli hukum internasional Universitas Ohio, Profesor John Quigley; pengacara dan aktivis HAM Emily Schaeffer Omer-Man dan Ketua Institut Arab – America, Dr. James Zogbi. (rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisioner HAM PBB Kecam Eksekusi Mati Massal di Arab Saudi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler