jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan seorang pengendara sepeda motor berinisial DI yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat ditilang di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pesing, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (24/2).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, peristiwa itu bermula saat polisi yang sedang patroli menilang DI yang yang melakukan pelanggaran lalu lintas alias masuk JLNT Pesing.
BACA JUGA: Sabam Sirait Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk Korban Banjir, Ini Pesannya
Saat ditilang, DI tiba-tiba diduga bersandiwara seperti orang kesurupan. DI berteriak-teriak dan hal itu membuat polisi curiga.
"Dilakukan penilangan, setelah dihentikan penumpang sepeda motor berteriak teriak dan tampak mencurigakan," kata Fahri dalam keterangannya, Rabu.
BACA JUGA: Tragis, Mujiburahman Hilang Terseret Banjir bersama Mobilnya
Polisi pun langsung menggeledah DI. Hasilnya, polisi menemukan satu paket sabu-sabu dari kantong celananya.
"Lalu diperiksa pada kantong celana bagian belakangnya dan didapatkan satu paket sabu-sabu, selanjutnya barang bukti dan orang tersebut diamankan," ujar Fahri.
BACA JUGA: Mita Haryanti Sering Berbuat Dosa di Kontrakan, Warga Resah, Polisi Langsung Turun Menyergap
BACA JUGA: Mahasiswa ULM Tewas Dikeroyok, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
DI pun langsung diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna jalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi