Di Rumah Kakak Ipar, Agus Tega Habisi Nyawa Istrinya

Selasa, 19 April 2022 – 02:45 WIB
Kasus pembunuhan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, LAHAT - Jajaran Polres Lahat langsung mengamankan Agus (35), pelaku pembunuhan sadis terhadap istrinya sendiri, Lilis Manda Sari (30), pada Minggu (17/4).

Agus diamankan sesaat setelah menyerahkan diri ke Mapolres Lahat.

BACA JUGA: Didatangi Jenderal Purnawirawan, Panglima TNI Andika: Kami Akan Loyal

"Seusai menghabisi nyawa istrinya, tersangka langsung menyerahkan diri," kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, Senin.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah kakak iparnya Jalan Talang Bengkurat, Pagar Agung, Lahat pada Minggu (17/4), sekitar pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA: Wahai Penunggang Ninja Merah, Ditunggu di Polres Rejang Lebong

Menurut Sumaryanto, awal kejadian ketika Agus menemui korban di rumah kakak iparnya bernama Didi di Jalan Talang Bengkurat.

Tak lama bertemu, tiba-tiba terjadi cekcok mulut antara Agus dan istrinya.

BACA JUGA: Ridwan Syah Habisi Adik Kandung, Dimasukkan ke Karung, Lalu Ditenggelamkan di Rawa

“Saat itu korban minta cerai, tetapi pelaku tidak mau dan kemudian emosi," ungkap dia.

Agus yang tak kuasa menahan emosi tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya.

Gelap mata, pelaku menusukkan pisau yang dibawanya ke sejumlah bagian tubuh istrinya.

"Sontak korban terkapar dan tewas di tempat," jelas Sumaryanto.

“Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Nomor 23 tahun 2004 Jo Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP. (palpres/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Muda Bunuh Bayinya yang Baru Lahir, Sungguh Keji!


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler