Di Sejumlah Negara, Pemindahan Ibu Kota Tidak Semulus yang Dibayangkan

Senin, 26 Agustus 2019 – 07:26 WIB
Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak gegabah memutuskan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan.

"Memindahkan Ibu Kota Negara bukan perkara mudah. Perlu kajian serius dalam berbagai aspek sebelum membuat keputusan memindahkan ibu kota," kata La Ode Ida pada diskusi "Indonesia Timur Bersuara" seperti dikutip melalui siaran pers Asosiasi Jurnalistik Indonesia Timur (AJIT), di Jakarta, Minggu (25/8).

BACA JUGA: 94 Persen ASN Tolak Rencana Pemindahan Ibu Kota

Menurut La Ode, Pemerintah perlu memperbanyak sumber rujukan dari berbagai pihak, terutama pada negara-negara yang pernah memindahkan ibu kota negaranya. Hal ini agar Pemerintah benar-benar memiliki referensi kuat dan jelas tentang bagaimana dampak yang ditimbulkan setelah pemindahan ibu Kota Negara.

"Merujuk pada pengalaman dari beberapa negara-negara persemakmuran, seperti negara-negara di Afrika dan Australia, pemindahan Ibu Kota Negara tidak semulus dan sebaik yang dibayangkan," katanya.

BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Ajukan Proposal Pemindahan Ibu Kota

Mantan Wakil Ketua DPD RI ini menjelaskan, dari pengalaman yang ada, pada awal pemindahan ibu kota memperlihatkan aktivitas di ibu kota lama tetap ramai, sementara di ibu kota baru masih sepi.

BACA JUGA: Itong: Tuntaskan Dulu Honorer K2, Jangan Terburu-buru Seleksi CPNS Jalur Umum

BACA JUGA: HNW: Pak Jokowi, Ketimbang Sibuk Berpolemik Pindah Ibu Kota, Fokus Saja ke SDM

"Namun, rencana Pemerintah ingin memindahkan Ibu Kota Negara patut diapresiasi," ujarnya.

Pria kelahiran Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada 1961 ini menambahkan, pemindahan Ibu Kota Negara tentunya akan menguntungkan daerah yang menjadi ibu kota baru.

"Pemindahan Ibu Kota Negara hendaknya dikaji secara matang dan menyeluruh, tidak tergesa-gesa," ucapnya.

La Ode juga mengakui untuk memindahkan Ibu Kota Negara, memerlukan anggaran yang sangat besar, yakni sekitar Rp500 triliun. Ini menjadi salah satu pertimbangan.

"Dengan anggaran yang sangat besar itu, maka keputusannya harus tepat dan cermat. Kalau Ibu Kota Negara tidak dipindahkan, anggaran sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk program lain, akan lebih bermanfaat," katanya. (Riza Harahap/ant/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkait Pemindahan Ibu Kota, Menteri PPN Serahkan Dua Dokumen ke Jokowi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler