jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membeberkan sejumlah titik yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas dan terekam kamera tilang elektronik sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta.
Kombes Sambodo menyebut, titik-titik lokasi itu tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur Timur.
BACA JUGA: Kombes Sambodo Mengeklaim Kamera ETLE Ampuh Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas
"Pelanggaran paling banyak memang di kawasan Sudirman-Thamrin, MT Haryono, Gunung Sahari, DI Pandjaitan, termasuk Mampang," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/3).
Jenis pelanggaran yang kerap terjadi yaitu pelanggar ganjil genap, traffic light, hingga menggunakan ponsel.
BACA JUGA: 10 Jenis Pelanggaran Disasar Tilang Elektronik atau ETLE
Selain itu, ada pengendara yang melintas di jalur busway.
"Terus ada pelanggaran jalur busway, sepeda motor nggak pakai helm, bonceng tiga orang, melanggar kecepatan dan overload dan over dimension," ucap Sambodo.
BACA JUGA: Perintah Jenderal Andika, Kopka Ade Langsung Dijemput
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan tilang elektronik atau ETLE nasional tahap 1.
Dalam peluncuran ini, ada 12 polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.
Kapolri mengatakan, kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan.
Listyo juga minta masyarakat lebih waspada dalam berkendara karena adanya tilang elektronik dapat memantau perilaku pengendara. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama