Di Tempat Ini Santri Gontor Dianiaya

Rabu, 14 September 2022 – 21:29 WIB
Tim Inafis Polres Ponorogo melakukan rekonstruksi penganiayaan santri Albar Mahdi hingga tewas di ruang Ankuperkap, Ponpes Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, JAwa Timur, Rabu (14/9/2022) (ANTARA/HO - Humas Polres Ponorogo)

jpnn.com, PONOROGO - Santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor bernama Albar Mahdi (17) tewas dianiaya seniornya.

Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi di Ruang Ankuperkap (Andalan koordinator urusan perlengkapan) lantai 3 Gedung 17 Agustus Pondok Gontor 1 dan di Rumah Sakit Yasyfin yang juga ada di lingkungan pondok tersebut.

BACA JUGA: ASN Mesum di Mobil, Hubungan Seksual Selalu Direkam, Lihat Tuh

"Rekonstruksi ini merupakan lanjutan dari prarekonstruksi yang sudah dilaksanakan pekan kemarin," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono dikonfirmasi seusai rekonstruksi, Rabu.

Dalam rekonstruksi itu, polisi juga menghadirkan tim jaksa penuntut umum. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang bisa digunakan JPU dalam menyusun surat dakwaan terhadap para tersangka sebelum maju ke persidangan.

BACA JUGA: ASN Pemprov Jateng Tertangkap Basah Mesum di Mobil, Jangan Kaget, Salah Satunya Ternyata

"Runtutan kejadian di TKP, ada sekitar 50 adegan diperagakan pada saat rekonstruksi. Ini yang jelas prosesnya biar terang kasusnya," lanjut kapolres.

Catur menambahkan bahwa selama proses rekonstruksi pihak Ponpes Darussalam Gontor juga terbuka dan kooperatif. Tidak ada halangan selama proses rekonstruksi berlangsung.

BACA JUGA: Amarah Kombes Ino Harianto Sambil Mengangkat Celurit di Depan Pelajar

"Sampai sekarang berjalan dengan baik, pondok terbuka dan kooperatif. Kemudian untuk tersangka dan saksi juga dihadirkan," terangnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan santri di Pondok Gontor Ponorogo yang terjadi pada 22 Agustus 2022.

Keduanya yang saat kejadian masih berstatus santri senior di Pondok Gontor, masing-masing berinisial MFA dan satu tersangka IH yang usianya masih di bawah umur.

Dalam keterangan di hadapan penyidik, kedua tersangka mengakui telah melakukan tindak kekerasan terhadap korban, yaitu dengan memukul tubuh korban menggunakan tongkat kayu serta menendang bagian dadanya hingga tersungkur pingsan.

Korban AM sempat dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin yang berada di lingkungan Pondok Gontor untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan PNS Bikin Geger Gedung Wakil Rakyat, Mobil Terparkir di Basemen


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler