Di Usia Senja, Guru Honorer Ini Diangkat jadi PPPK

Rabu, 03 Maret 2021 – 11:37 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan memimpin upacara penyerahan SK P3K di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Jawa Barat, Selasa (2/3). Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Garut

jpnn.com, GARUT - Pengabdian Undang Suryana (59) sebagai guru honorer selama 40 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah.

Undang mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah pusat.

BACA JUGA: Banyak Honorer Tua, Forum Guru Minta Materi Tes PPPK Jangan Melenceng dari Bimbel

Undang salah satu dari 1.220 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Garut yang lulus seleksi PPPK. Dia pun mendapatkan SK dari Bupati Garut Rudy Gunawan yang diserahkan secara simbolis di lapangan Sekretariat Daerah, Selasa (2/3).

"Enggak nyangka, saya enggak mengharapkan apa-apa tadinya, tapi setelah ikut testing kemarin ternyata lulus katanya, ya alhamdulillah bangga menjadi ASN PPPK. Alhamdulillah mudah-mudahan berkah," kata Undang yang sudah 40 tahun menjadi guru di Kecamatan Malangbong, Garut.

BACA JUGA: Penjual Kue Diamankan Densus, Mahfud Beri Kesaksian Begini

Undang merupakan guru honorer di SD Negeri 1 Karangmulya mengatakan senang bisa mendapatkan pengakuan dari pemerintah dengan pengangkatan status guru honorer menjadi PPPK meski di usia senja yang 10 bulan lagi pensiun.

Ia mengisahkan sudah menjadi guru sejak 1981 dengan awal kariernya di Madrasah Ibtidaiyah (MI) An-Nur 6 Kecamatan Malangbong. Kemudian dia pindah ke SD Negeri 1 Karangmulya, Kecamatan Malangbong.

BACA JUGA: Warga Melihat Sejumlah Napi Rutan Kabur, Terpincang-pincang

Ayah tiga anak itu mengaku senang mengabdikan diri selama puluhan tahun meskipun hanya status honorer dengan mendapatkan upah pertama hanya Rp3 ribu per bulan sampai saat ini Rp600 ribu per bulan.

"Pertama (gaji) Rp3 ribu, sekarang Rp600 ribu satu bulan," katanya.

Ia berharap ke depannya status PPPK bisa mendapatkan hak dan kewajiban yang sama seperti status pegawai negeri sipil lainnya yakni bisa menjadi kepala sekolah dan dapat tunjangan pensiun.

Undang juga berharap para tenaga pendidik yang masih berstatus honorer untuk tetap semangat mengajar, memberikan yang terbaik bagi anak didik, bangsa dan negara.

"Jangan kecil hati, pemerintah juga memperhatikan kepada rakyat-rakyatnya, buktinya saya puluhan tahun menjadi honor, sekarang sudah pegang SK," katanya.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan sebanyak 1.220 tenaga honorer dari kalangan tenaga pendidik dan tenaga umum lainnya mendapatkan SK PPPK yang diserahkan secara simbolis di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut dan digelar secara virtual di 10 tempat.

Bupati menyampaikan terima kasih atas dedikasi para tenaga honorer yang sebelumnya telah membaktikan diri meskipun tanpa upah dan status.

"Tentunya saya ucapkan selamat kepada 1.220, saya tegaskan sekali lagi tidak ada angka 1 tidak ada angka 100, tidak ada 700, saya memutuskan semuanya harus ikut dalam kesempatan ini secara bersama-sama, 1.220 orang karena semuanya telah membaktikan diri dengan luar biasa," kata Bupati. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler