Diadukan Masyarakat, Bupati Fakfak Digarap Polisi

Selasa, 01 Juni 2021 – 23:38 WIB
Ilustrasi tindak pidana korupsi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PAPUA BARAT - Polisi menggarap Bupati Fakfak Untung Tamsil terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Untung dipanggil tim penyidik tindak pidana korupsi Dit Reskrimsus Polda Papua Barat, menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk, Senin.

BACA JUGA: Polda Papua dan Densus 88 Terus Bergerak, 11 Orang Sudah Disikat, Siap-Siap yang Lain

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi yang dikonfirmasi, membenarkan pemeriksaan atas Bupati yang juga mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak tersebut.

Kombes Adam Erwindi mengatakan setelah dikonfirmasi ke Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelihatu pun membenarkan adanya pemeriksaan itu.

BACA JUGA: Duel Maut Riyan vs Angga, Satu Nyawa Melayang

"Semua didasarkan atas adanya pengaduan masyarakat terkait kegiatan di Dinas Perikanan Kabupaten Fakfak semasa kadisnya adalah saudara Untung Tamsil (Bupati terpilih)," katanya.

Ditreskrimsus Polda Papua Barat hanya menindaklanjuti pengaduan itu, dengan melakukan penyelidikan awal.

BACA JUGA: Asyik Bermain di Pinggir Laut, 3 Bocah Ditemukan Meninggal Dunia

Namun, dia belum bisa menyampaikan secara luas terkait pengaduan masyarakat yang diduga berpotensi tindak pidana korupsi tersebut.

"Kami tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah, ini masih sebatas pengaduan masyarakat yang harus penyidik cari tahu benar atau tidaknya pengaduan tersebut," pungkas Adam. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Tegal Positif Covid-19, Ini Pesan Pak Ganjar


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler