Diajak Jalan-Jalan, Dicabuli di Sawah

Minggu, 06 Mei 2018 – 10:20 WIB
Pelaku pencabulan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, NGAWI - Polisi menangkap pemuda bernama Bandot (28) asal Desa Majasem Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi,.

Dia digelandang anggota Polsek Kendal untuk diamankan di Polres Ngawi. 

BACA JUGA: Tiga Tahun Gadis Ini Dicabuli dan Disiksa Pacar 

Bandot diduga mencabuli Melati, seorang  gadis berumur 17 tahun, yang masih tetangganya sendiri.

Kejadian bermula, saat Bandot menjemput Melati dan mengajaknya jalan - jalan di Kota Madiun, dengan alasan  palsu disuruh oleh orang tuanya. 

BACA JUGA: Baru Kenal di Facebook, Siswi Langsung Dicabuli

Langkah itu dilakukan Bandot, sebagai  pendekatan kepada Melati, yang dipujanya. 

Keduanya pulang di Ngawi, dari Kota Madiun saat sudah malam. 

BACA JUGA: Dicabuli, Anak Kabur Jalan Kaki 5,8 Kilometer

“Saat dekat rumah, Bandot menghentikan sepeda motornya, di tengah persawahan. Saat kondisi sepi dan gelap, Bandot kembali merayu Melati,” ujar AKP Maryoko, Kasat Reskrim Polres Ngawi. 

Meski cintanya ditolak Melati, Bandot tetap nekat merayu. Dia memaksa gadis itu, mulai dari mencium bibir hingga meraba tubuh.

Bandot kemudian menghentikan aksi mesumnya dan mengantar pulang, setelah Melati beralibi sedang haid, saat dipaksa berhubungan badan. 

“Setelah tiba di rumah, sambil menangis Melati mengadukan perbuatan bejat Bandot kepada keluarganya sehingga ditindaklanjuti dengan laporan ke Polsek Kendal. Bandot kemudian, diamankan oleh petugas, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuh Maryoko.

Untuk proses hukum selanjutnya, pemuda tersebut kini diamankan di Polres Ngawi. 

Korban sendiri menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Ngawi.(end/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertangkap setelah Gagal Setubuhi Remaja


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler